F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Audio ke-377: Bab 33 ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah

Audio ke-377: Bab 33 ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah
📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-640
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 SELASA, 05 Rabi'ul Akhir 1446 H / 08 Oktober 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1befYH5DYjAA5uXBHDSCSpSM9fbQDAe4h/view?usp=sharing

Audio ke-377: Bab 33 Berlemah Lembut kepada Anak Yatim, Anak-Anak Perempuan, Orang-Orang yang Lemah, Orang-Orang yang Miskin, Orang-Orang yang sedang Retak Hatinya, dan Bagaimana Berbuat Baik kepada Mereka, Menyayangi Mereka, kemudian Tawaduk (Rendah Hati) kepada Mereka ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ


Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.

Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.

Jamaah rahimakumullah.
Kita akan melanjutkan kajian Riyadhus Shalihin. Kita sampai ke Bab tentang "Menyayangi Anak Yatim, Anak Perempuan, Orang-Orang Lemah dan Orang-Orang Miskin, serta Mereka yang memang Perlu untuk Disayangi."

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau diutus sebagai rahmatan lil'alamin (رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ ), kasih sayang Beliau untuk alam semesta ini. Tapi ternyata ada makhluk-makhluk spesial, ada kondisi-kondisi yang berbeda yang menyebabkan kita lebih harus perhatian sama mereka, kita harus memberikan kasih sayang kepada mereka. Di antaranya adalah wanita dan anak-anak yatim, tentunya orang-orang miskin.

Pada pertemuan sebelumnya kita membaca sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam,

❲ السَّاعِيْ عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ ، كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللهِ ، وَأَحْسَبُهُ قَالَ : وَكَالْقَائِمِ الَّذِي لَا يَفْتُرُ ، وَكَالصَّائِمِ الَّذِي لَا يُفْطِرُ ❳

"Seorang yang mengurusi janda dan orang miskin, posisi dia itu seperti seorang mujahid fi sabilillah." Dan Abu Hurairah mengira bahwasanya Nabi berkata, wa kal-qaa im ( وَكَالْقَائِمِ ), dan seperti orang yang shalat dan dia tidak pernah berhenti shalat; dan seperti orang yang berpuasa sunah dan dia tidak pernah berhenti puasa sunah."

Betapa agungnya, betapa tingginya kedudukan orang yang peduli dengan janda-janda dan orang-orang miskin. Dengan cara apa kepedulian itu? Dengan memperhatikan sandang, pangan dan papan mereka serta pendidikan buat mereka.

Barakallahu fiik.
Silakan dibaca.

وَعَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ : ❲ شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيْمَةِ ؛ يُمْنَعُهَا مَنْ يَأْتِيْهَا ، وَيُدْعَى إِلَيْهَا مَنْ يَأْبَاهَا ، وَمَنْ لَمْ يُجِبِ الدَّعْوَةَ ؛ فَقَدْ عَصَى اللهَ وَرَسُولَهُ ❳ . ❊ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

○ وَفِي رِوَايَةٍ فِي ❲ الصَّحِيحَيْنِ ❳ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ للهُ عَنْهُ - مِنْ قَوْلِهِ - بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ ؛ يُدْعَى إِلَيْهَا الْأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu lagi, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, sabdanya, "Seburuk-buruk makanan ialah makanan walimah (pesta pernikahan) yang tercegah, yakni tidak diundang orang yang miskin mendatanginya, (yaitu kaum fakir miskin, sebab membutuhkannya). Tetapi diundanglah orang yang tidak mendatanginya (kaum kaya raya), sebab sudah sering makan enak-enak. Namun demikian, barang siapa yang tidak mendatangi undangan walimah pengantin itu, maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya."
(HR. Muslim)
Dalam riwayat kedua, kitab Shahih Bukhari dan Muslim juga disebutkan demikian. Yaitu dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Sejelek-jelek makanan ialah makanan walimah, yang diundanglah ke situ orang-orang kaya dan ditinggalkanlah orang-orang fakir miskin."

Barakallahu fiikum.

Kita lihat di sini, bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan orang-orang kaya untuk peduli dengan orang-orang miskin. Bahkan Beliau mengatakan,

❲ شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ ❳

"Seburuk-buruknya makanan adalah makanan walimah."

Di sini di terjemahan, "pesta penikahan". Sebenarnya walimah ini lebih umum, masuk ke dalamnya walimah pernikahan dan masuk ke dalamnya walimah-walimah yang lainnya. Dan kita tahu hukum walimah pernikahan dianjurkan, sunnah muakkadah orang membuat walimah, sebagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam tatkala melihat ‘Abdurrahman bin ‘Auf menikah, maka Beliau mengatakan kepada ‘Abdurrahman,

❲ أَوْلِمْ وَلَوْ بِالشّاةِ ❳

Maka adakanlah walimah, walaupun hanya dengan satu ekor kambing.

Ternyata kondisi makanan walimah yang kita berharap pahala kepada Allah 'Azza wa Jalla, bisa menjadikan makanannya makanan terburuk. Kapan? Tatkala yang diundang adalah orang-orang kaya. Orang-orang kaya ini memiliki kelebihan harta. Apa yang engkau makan, dia sudah makan. Dan boleh jadi, yang dia makan lebih enak daripada yang disuguhkan di walimah. Yang diundang mereka nih, sedangkan orang-orang miskin enggak diundang.

Itu makanan jadi makanan yang buruk. Engkau berharap keridhaan Allah 'Azza wa Jalla dengan mengundang, dengan memberikan makan kepada mereka. Ternyata sebaliknya yang engkau dapat, makanan itu makanan tercela. Dan memang tidak dapat dipungkiri, orang-orang kaya banyak mengundang orang kaya. Pejabat banyak mengundang pejabat pula. Orang miskin kapan diundang?

Apakah engkau malu, ketika yang datang dalam pesta penikahan atau dalam acaramu adalah orang-orang miskin? Seharusnya engkau bangga. Mungkin orang-orang bertanya. Orang-orang kaya enggak suka duduk sama orang-orang miskin. Dia merasa risih tatkala harus berkumpul dengan mereka. Maka katakan kepada mereka, Ini lho, yang bawa berkah. Ini lho, yang membuat makanan ini jadi baik dan bagus.

Kemudian disebutkan, "Barang siapa yang tidak menjawab panggilan,"

❲ فَقَدْ عَصَى الله وَرَسُولَهُ ❳

"maka dia telah bermaksiat kepada Allah dan rasul-Nya."

Ini ucapan Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam adalah dalil wajibnya datang walimah. Kecuali kalau di sana ada kemaksiatan, maka dia tinggalkan hadir di walimah. Tapi kalau enggak ada kemaksiatan, maka hendaklah dia hadir.

Asy-Syaikh bin Utsaimin rahimahullahu Ta'ala menyebutkan beberapa syarat walimah itu jadi wajib.


1. Undangan itu dari muslim.

Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengatakan,

❲ حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ ❳

"Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya (ada berapa?) ada enam."

Salah satunya,

❲ إِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ ❳

"Kalau dia memanggilmu, mengundangmu, maka jawablah dia."

Jadi syaratnya harus muslim. Kalau nonmuslim, bagaimana? Wajib hadir apa enggak? Enggak wajib. Tapi kalau engkau ingin hadir, diperbolehkan. Orang kafir mengadakan pernikahan, boleh kita diundang hadir, selama di sana tidak ada kemaksiatan. Apalagi kalau kehadiranmu menjadi pembuka pintu dakwah untuk melembutkan hati mereka.

2. Harta orang yang mengundang harus halal.

Ini ana masih menjelaskan ucapan Syaikh bin Utsaimin rahimahullahu Ta'ala.

فَإِنْ كَانَ مَالُهُ حَرَامًا كَالَّذِي يَكْتَسِبُ الْمَالَ بِالرِّبَا فَإِنَّهُ لَا تَجِبُ إِجَابَتُهُ .

Kalau yang mengundang itu orang yang hartanya haram, seperti orang yang melakukan riba, maka enggak wajib kita menghadirinya.

Bahkan kita perlu wara' ( وَرَعٌ ), menjaga diri, kalau diundang oleh mereka.

Tapi beliau mengatakan,

وَلَكِنَّهُ لَيْسَ بِحَرَامٍ .

Akan tetapi enggak haram.

Enggak haram apa maksudnya? Yakni,

لَا يَحْرُمُ عَلَيْكَ أَنْ تَأْكُلَ مِنْ مَالِهِ مَنْ كَسْبُهُ حَرَامٌ .

Artinya, tidak haram bagi engkau untuk makan di tempat orang yang hasil kerjanya haram, enggak, tapi lebih baik ditinggalkan.

Kenapa? Karena Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam, Beliau makan dari makanan orang Yahudi, dan orang-orang Yahudi terkenal mereka makan riba, muamalah mereka dengan riba. Tapi lebih baik lebih wara' (menjaga diri) kalau tidak makan.

Namun apabila hartanya bercampur (ada yang halal dan ada yang haram), maka enggak apa-apa engkau menjawabnya. Dan tidak perlu wara' dari makannya, dari hartanya. Karena Syaikh Utsaimin mengatakan, kebanyakan manusia saat ini yaa bercampur harta mereka. Ada orang yang menipu, ada orang yang riba, begitu pula ada pegawai-pegawai yang tidak melaksanakan tugasnya; dia hadir telat, pulang duluan, dan kadang kala dia meninggalkan pekerjaannya di waktu dia harus berada di sana.

Maka beliau mengatakan,

وَهَذَا لَيْسَ رَاتِبُهُ حَلَالاً .

Orang yang seperti ini gajinya tidak halal.

Dia telah makan haram sesuai dengan kadar yang berkurang dari tugas-tugas dia. Karena dia punya akad kerja, yang seharusnya dia melaksanakan itu.

Maka beliau mengatakan, kalau engkau melihat kebanyakan manusia, rata-rata seperti itu, bercampur hartanya.
Mungkin bukan karena bercampur dengan cara haram dia mendapatkannya, tapi karena dia tidak melakukan tugas dengan benar, tapi dia dapat gaji. Orang digaji itu per jam, hitungannya seperti itu, atau per hari (8 jam). Tapi ketika engkau bekerja cuma 5 jam, tapi engkau mendapatkan gaji 8 jam, yang 3 jam ini korupsi waktu, hasilnya haram. Terus bagaimana kita? Enggak apa-apa kita makan dari mereka, tapi kalau bisa kita memberikan nasehat kepada mereka.

Jadi, syarat yang pertama: muslim.
Syarat yang kedua: hartanya halal.
Ini yang jadi wajib ya.

3. Tidak boleh ada kemungkaran di dalam acara tersebut


أَنْ لَا يَكُوْنَ فِي الدَّعْوَةِ مُنْكَرٌ .

"Tidak boleh ada kemungkaran di dalam acara tersebut."

Kalau dalam acara tersebut ada kemungkaran, maka enggak wajib kita hadir. Contoh, ketika kita tahu mereka akan mengundang penyanyi-penyanyi, atau mereka minum syisya kata Syaikh, disediakan tuh seperti rokok yang pakai kendi gitu apa, pakai air, beliau mengatakan, Maka tidak wajib, kecuali kalau engkau mampu mengingkari kemungkaran. Maka tatkala itu engkau wajib untuk hadir.

Yang pertama untuk menghilangkan kemungkaran, yang membuatmu hadir. Yang kedua untuk menjawab undangan tersebut. Tapi kalau ternyata kehadiranmu di tempat itu tidak ada maslahatnya, maka kehadiranmu jadi haram di sana.

4. Kalau undangannya itu tertentu (dikhususkan)

Contohnya, yang diundang Syafiq Riza Basalamah. Diundang nih walimah, diundang makan. Ini kalau tidak keluar kota, Jamaah. Kalau keluar kota para ulama mengatakan, enggak wajib dia untuk menjawab undangan tersebut. Di dalam kota enggak butuh safar maksudnya, maka dia wajib menjawab, dengan syarat-syarat yang sebelumnya.

Tapi kalau undangannya umum, umpamanya dikatakan habis shalat Isya di masjid, Ya.. semua yang shalat di sini, tafadhal ke rumah, untuk walimah. Jadi umum nih, siapa saja. Maka tatkala itu tidak wajib bagi dia untuk menghadirinya.

Thayyib.
Itu berkaitan dengan walimah, Jamaah. Kita masih dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

❲ بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ؛ يُدْعَى إِلَيْهَا الْأَغْنِيَاءُ ، وَيُتْرَكُ الْفُقَرَاءُ ❳

"Seburuk-buruknya makanan adalah makanan walimah, yang diundang orang-orang kaya, yang orang-orang fakir ditinggalkan."

Ahibbaty fillah.
Kalau kita lihat orang miskin makan, masyaaAllah, bahagia banget kita, bersih piringnya. Tapi kalau orang kaya yang sudah makan enak, kadang kala sebelum berangkat walimah dia juga sudah makan, maka di tempat walimah lebih banyak lauk dan nasi yang dibuang daripada yang dia makan, apalagi kalau makannya piringan, pakai piring gitu. Kalau orang mungkin prasmanan, ngambil sendiri, mungkin dia bisa mengukur berapa banyak yang perlu dia makan.

Thayyib.
Ini berkaitan dengan kepedulian Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dengan fakir miskin. Maka usahakan, ketika kita mengadakan walimah, ada porsi khusus buat orang-orang miskin. Berapa? Wallahu a'lam. Antum undang 50% : 50%, 50 persen orang kaya, 50 persen orang miskin, umpamanya seperti itu.

Thayyib. Barakallahu fiikum.

Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.

بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+