🌐 WAG Dirosah Islamiyah Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad
🗓 SELASA| 11 Muharram 1444H /| 09 Agustus 2022M
🎙 Oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, Lc., M.A. حفظه الله تعالى
🔈 Audio ke-075
https://drive.google.com/file/d/19f6D7DjkwVt_0d8fS18aRg0VbXHS0tBT/view?usp=sharingWalimah Pernikahan Bagian Pertama
بسم اللّه الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه أما بعد
Kaum muslimin anggota grup Dirosah Islamiyah yang semoga senantiasa dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Di awal pernikahan tentu sepatutnya awal pernikahan ini dijalani dengan rasa girang dan gembira, betapa tidak, orang yang telah menikah, Dia telah berhasil menyempurnakan separuh keimanannya.
Karena kita semua sadar, hal yang paling berat untuk kita jaga, kita bentengi diri kita adalah kemaksiatan. Padahal secara global agama kita keutuhan agama kita itu terdiri dari dua unsur:
1. Menjalankan ibadah,
2. Meninggalkan larangan.
Dan larangan terbesar yang paling berat untuk dijauhi oleh umat manusia terlebih kaum pria adalah larangan berzina. Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Tiada suatu godaan yang menimpa manusia setelah aku meninggal kelak yang lebih berbahaya, yang lebih mengancam kaum pria dibanding godaan wanita.
Dengan demikian bila Anda telah Allāh mudahkan untuk membentengi diri dari godaan ini, dari perbuatan dosa yang satu ini yaitu perzinaan, maka tentu yang lainnya itu in syā Allāh akan lebih mudah, yang lainnya itu tentu lebih mudah.
Kepribadian seseorang pria, nalar sehatnya ilmu, dan imannya, setelah taufik dari Allāh Subhānahu wa Ta’āla In syā Allāh mampu membentengi godaan-godaan yang lain, tetapi urusan wanita urusan nafsu birahi seringkali pria gagal membentengi diri darinya.
Karenanya dengan menikah berarti dia telah memiliki benteng yang kokoh untuk menjaga keutuhan iman dia, yaitu apa istrinya tentu.
Demikianlah dahulu Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berikan arahan kepada kita dengan bersabda,
إِذَا رَأَى أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ
Kalau engkau melihat seorang wanita yang sempat menggodamu, wanita yang sempat menarik simpatimu. Engkau tertarik dengannya baik suaranya yang merdu, parasnya yang cantik, geraknya yang gemulai, atau tubuhnya yang begitu aduhai (misalnya). Maka kata Nabi pesan Nabi, "Segera kau kembali kepada istrimu".
Kenapa? Apa yang kau inginkan dari wanita itu kata Nabi, ada semuanya pada istrimu sehingga kau bisa menyalurkannya, sehingga istri adalah benteng yang sangat kokoh bagi terjaganya keutuhan iman, keutuhan agama kita.
Ini adalah satu nikmat, pernikahan adalah satu nikmat yang patut disyukuri.
Sehingga sangat indah, ketika Islam mengajarkan kepada kita di awal pernikahan, agar pernikahannya disambut dengan gegap gempita, diekspresikan rasa syukur itu dalam satu prosesi yang disebut dengan walimah
Suatu hari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam mendapatkan sahabat Jabir ibnu Abdillah (Abdurahman bin Auf, -ed) Radhiyallahu ta'ala Anhu dari badannya tercium aroma parfum wanita sehingga Nabi berkata kepada Jabir (Abdurahman bin Auf, -ed),
مَهْيَمْ
Wahai Jabir (Abdurahman bin Auf, -ed) apa ini, aroma apa ini?
Sahabat Jabir (Abdurahman bin Auf, -ed) mengatakan,
يَا رَسُولَ اللَّهِ نكحت )تَزَوَّجْتُ( امْرَأَةً مِنْ الْأَنْصَارِ
Aku saja menikahi seorang wanita dari kalangan Anshar
Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam kemudian memberikan apresiasi atas nikmat yang didapat oleh sahabatnya ini. Dan kemudian beliau memberikan arahan,
أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Wahai Jabir (Abdurahman bin Auf, -ed) hendaknya engkau mengadakan acara walimah walau hanya dengan menyembelih satu ekor kambing.
Adanya walimah ini sebagai ekspresi akan rasa syukur, rasa gembira dengan pernikahannya itu merupakan nikmat yang sangat besar bagi kita. Terlebih bagi kaum pria karena dengannya dia bisa membentengi diri dari perbuatan haram.
Demikian pula bagi kaum wanita karena dengan pernikahan, berarti wanita memiliki pintu yang sangat luas untuk menggapai surga dan keridhaan Allāh Subhānahu wa Ta’āla
Rasulullah bersabda,
إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ
Kelak di hari kiamat akan disampaikan kepada wanita tersebut silahkan engkau masuk surga dari pintu manapun yang engkau suka.
Kalau dia sudah menunaikan shalat lima waktu, puasa ramadhan, (menjaga kemaluannya, ed) , dan kemudian patuh kepada suaminya, imbalannya begitu besar. Masuklah surga dari pintu manapun yang engkau suka.
Subhanallah karena adanya walimah itu satu hal yang sangat indah menggambarkan betapa islam memposisikan pernikahan itu sebagai satu nikmat, satu karunia yang besar yang patut disyukuri.
Dan kemudian inspirasi semangat aura pernikahan itu harus ditularkan kepada yang lain agar masyarakat memahami tentang cara yang benar dalam menyalurkan nafsu membentengi diri dari birahi yaitu dengan pernikahan.
Sebagaimana dengan adanya walimah ini sebuah deklarasi secara terbuka tentang adanya hubungan suci antara dua insan yang berlawanan jenis pria dan wanita.
Hubungan itu direstui secara syariat, direstui secara formal oleh kedua belah pihak orang tua dan walinya, sehingga hubungan pernikahan itu ketika dideklarasikan secara terbuka melalui pernikahan akan membangkitkan semangat aura kepada orang-orang yang masih tergoda untuk berzina, tergoda dengan lawan jenis untuk kemudian menyalurkannya melalui prosesi pernikahan.
Maka itu wajar bila Anda menghadiri walimah, baik itu walimah keluarga Anda, kawan Anda, apalagi dia adalah orang yang sebaya dengan Anda, secara alami dalam diri Anda tumbuh inspirasi untuk mengikuti jejaknya.
Begitu pernikahan perdana ataupun pernikahan kedua, poligami ataupun monogami ketika Anda hadir di walimah tersebut secara alami, sadar ataupun tidak, Anda inginkan ataupun tidak Anda rencanakan atau tidak, muncul inspirasi dalam diri Anda untuk mengikuti jejak orang tersebut.
Bahkan kalaupun Anda sudah menikah, menghadiri walimah itu betul-betul bukan sekedar mengingatkan masa indah yang pernah Anda lalui ketika Anda menikah, tapi juga seringkali membangkitkan aura untuk kemudian kalau Anda pria, Anda ingin menikah kembali kalau memang itu Anda mampu melakukannya yaitu dengan berpoligami.
Karenanya Al-Imam muallif rahimahullahu ta'ala menjelaskan akan fakta ini dengan mengatakan,
والوليمة على العرس مستحبة
Walimah pernikahan itu hukumnya sunnah mustahabah.
Kurang dan lebihnya mohon maaf.
وبالله التوفيق و الهداية
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
•┈┈•⊰✿✿⊱•┈┈•
Post a Comment