F0GAxlSUN0OEmaFkMbnca2nyh81gHBssC6AV9hGe
Bookmark

Halaqah 81 ~ Rasulullah Diutus Untuk Seluruh Jin dan Manusia Bagian 2

Halaqah 81 ~ Rasulullah Diutus Untuk Seluruh Jin dan Manusia Bagian 2
🆔 Group WA HSI AbdullahRoy
🌐 edu.hsi.id
🔊 Halaqah 81 ~ Landasan Ketiga Ma'rifatu Nabiyyikum Muhammad : Rasulullah Diutus Untuk Seluruh Jin dan Manusia (Bagian 2)
👤 Ustadz Dr. Abdullah Roy, M.A.
Audio https://drive.google.com/file/d/1m_sq2F8L258PE1tnWqSufbUSQj_365hh/view?usp=sharing

Halaqah 81 ~ Landasan Ketiga Ma'rifatu Nabiyyikum Muhammad : Rasulullah Diutus Untuk Seluruh Jin dan Manusia (Bagian 2)

Halaqah yang ke-81 dari Silsilah ‘Ilmiyyah Penjelasan Kitāb Al Ushūlu AtsTsalātsah yang dikarang oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahāb bin Sulaimān At Tamimi rahimahullāh.

Beliau mengatakan

وافترض طاعته على جميع الثقلين: الجن والإنس

Dan Allah ﷻ telah mewajibkan ketaatan kepada beliau atas seluruh manusia.

Ini adalah penjelasan dari sebelumnya, yang namanya Rasul diutus untuk ditaati. Allah ﷻ mengutus seorang Rasul kepada sebuah umat tujuannya untuk ditaati, dan demikian para raja ketika mereka mengutus utusan kepada sebuah daerah maksudnya adalah supaya daerah itu mentaati utusan tersebut, karena dia adalah perwakilan dari raja, utusan dari raja.

Sebagaimana firman Allah ﷻ

وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن رَّسُولٍ إِلَّا لِيُطَاعَ بِإِذۡنِ ٱللَّهِۚ

Tidaklah Kami mengutus seorang Rasul kecuali supaya ditaati [An Nisa’:64]

Diutus seorang Rasul tujuannya adalah untuk ditaati. Ketika Allah ﷻ mengutus seorang Rasul sebelum Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya maka kewajiban umat tadi adalah untuk mentaati. Ketika Allah ﷻ mengutus Rasulullah ﷺ untuk semua manusia maka kewajiban seluruh manusia untuk mentaati beliau.

Makanya kita katakan tadi ini penjelasan terhadap yang sebelumnya, karena Allah ﷻ mengutus Nabi Muhammad ﷺ untuk seluruh manusia berarti kewajiban bagi manusia semuanya adalah mentaati beliau, karena beliau diutus untuk seluruh manusia maka kewajiban manusia semuanya adalah untuk mentaati beliau.

Allah ﷻ telah mewajibkan ketaatan kepada beliau atas seluruh الثقلين, dua yang dibebani yang berat, adalah الجن والإنس berarti ini adalah penjelasan dari kalimat الناس. Tari kita katakan الناس ini mencakup jin dan juga manusia.

Apa dalil bahwasanya beliau ﷺ diutus untuk seluruh manusia, bukan untuk sebagian kaum saja, beliau mengatakan

والدليل قوله تعالى: قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً .الأعراف: 158

Dalilnya adalah Firman Allah ﷻ: Katakanlah wahai manusia, maksudnya adalah الجن والإنس, sesungguhnya aku adalah Rasul Allah, utusan Allah untuk kalian semuanya.(QS Al A'raf: 158)

Disini yang menunjukkan bahwasanya beliau diutus untuk semua manusia, dari kalimat جَمِيعاً, الناس karena di sini mukhatabnya adalah الناس dan الناس masuk di dalamnya jin dan juga manusia.

إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ

إِلَيْكُمْ juga di sini, كُمْ kembali kepada الناس berarti untuk jin dan juga manusia, apalagi dikuatkan dengan kalimat جَمِيعاً semuanya. Maka setiap jin dan setiap manusia yang datang setelah diutusnya Nabi ﷺ dan dia masih hidup setelah diutusnya Nabi ﷺ dan dia mendengar kedatangan beliau maka kewajiban mereka adalah beriman dengan Rasulullah ﷺ dan mentaati beliau ﷺ.

Ini adalah untuk seluruh manusia, tidak boleh ada diantara mereka yang keluar dari ketaatan kepada beliau. Bahkan seandainya dia adalah pengikut Nabi sebelumnya, kaumnya Nabi Musa misalnya , Bani Israil, atau kaumnya nabi Saleh misalnya, atau kaumnya Nabi Hud misalnya, atau yang lain. Kaum yang sebelumnya mereka diutus kepada mereka Nabi yang khusus untuk mereka, seandainya sekarang setelah diutusnya Nabi ﷺ mereka hidup, ada diantara mereka yang hidup dan mendengar tentang kedatangan beliau, kewajiban bagi mereka adalah mengikuti dan taat kepada Rasulullah ﷺ, mereka termasuk yang harus beriman dengan beliau ﷺ.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً

Untuk semuanya, meskipun beliau ﷺ tinggalnya hanya di Jazirah Arab tapi risalah beliau ﷺ adalah risalah untuk semuanya, bukan hanya untuk orang Arab, bukan hanya untuk orang Mekah, bukan hanya untuk orang Madinah saja, untuk semuanya. Maka wajib bagi yang lain untuk mengikuti syariat beliau ﷺ meskipun dia sebelumnya adalah pengikut bagi Nabi sebelumnya, sekarang harus dia mengikuti.

Demikian yang bisa kita sampaikan pada kesempatan kali ini, dan sampai bertemu kembali pada halaqah selanjutnya.

بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ
وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ ووَبَرَكَاتُهُ

Saudaramu,
‘Abdullāh Roy
Post a Comment

Post a Comment

Aturan berkomentar:
- Afwan, komentar yang mengandung link hidup dan spam akan kami remove.
- Silahkan ikuti blog ini untuk update info terbaru kami, dengan cara klik Follow+