📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-605
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 SELASA, 15 Shafar 1446 H / 20 Agustus 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1kqi5Gk8FG4TpkkBHPoC4271y2bmiQllp/view?usp=sharingAudio ke-342: Bab 28 Menutup Aib Kaum Muslimin dan Larangan Menyebarluaskannya tanpa Suatu Kebutuhan ~ Pembahasan Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.
Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.
Kita lanjutkan kajian kita.
وَعَنْهُ قَالَ : أُتِيَ النَّبِيُّ ﷺ بِرَجُلٍ قَدْ شَرِبَ خَمْرًا ، قَالَ : ❲ اضْرِبُوهُ ❳ ، قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ : فَمِنَّا الضَّارِبُ بِيَدِهِ ، وَالضَّارِبُ بِنَعْلِهِ ، وَالضَّارِبُ بِثَوْبِهِ ، فَلَمَّا انْصَرَفَ ؛ قَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ : أَخْزَاكَ اللهُ! قَالَ : ❲ لَا تَقُولُوا هَكَذَا ، لَا تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ ❳ . ❊ رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia bercerita, "Pernah dihadapkan kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam seseorang yang minum khamar (minuman keras). Maka Beliau bersabda, 'Pukullah dia'." Abu Hurairah melanjutkan, "Maka di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya, dan ada juga yang memukul dengan pakaiannya. Ketika orang itu akan pergi selesai dihukum, sebagian orang berkata, 'Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala menghinakanmu.' Mendengar pernyataan itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berseru, 'Janganlah kalian berkata demikian, janganlah kalian membantu syaitan untuk mencelakakan dirinya'."(HR. Bukhari)
Subhanallah, Jamaah.
Ini kayaknya empat hadits yang sudah kita bahas, semuanya dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Semoga Allah meridhai beliau.
Pernah datang ke Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam seorang sahabat yang minum khamar, kemudian dihukumlah (ini setelah pengharaman khamar). Kita tahu, ketika Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam di Mekah, orang masih minum khamar, sampai Madinah pun masih.
Sampai akhirnya turun firman Allah,
{ يَآ أَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوآ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ }
(QS. Al-Maidah: 90)
Itu rijsun ( رِجْسٌ ) najis dari perbuatan syaitan; tinggalkan, hindari dia.
{ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ }
Kemudian ketika orang ini minum khamar setelah diharamkan, maka mau tidak mau ada hukumannya. Ternyata hukumannya itu bebas, tergantung kepada penguasa, pada pemerintah.
Karena Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengatakan,
❲ اضْرِبُوهُ ❳
"Pukul dia"
Pukul, ya sudah, para sahabat disuruh mukul, dia mukul. Ada yang mukul pakai tangannya, ada yang mukul pakai sandalnya, ada yang mukul pakai bajunya. Ketika mereka pulang, selesai nih sudah, waktunya dia pulang juga setelah dihukum.
Ingat! Yang berhak untuk menindak pelaku peminum khamar ini adalah pemerintah, adalah pihak yang berwajib. Jangan sampai kita mengingkari sebuah kemungkaran, kita tahu nih ada kemungkaran di tempat ini, ada minum-minuman di tempat ini, jangan sampai kita mengingkari kemungkaran, kemudian menimbulkan atau dampaknya terjadi kemungkaran yang lebih besar, terjadi pembunuhan. Itu yang tidak diinginkan.
Maka buat kita yang membaca hadits-hadits Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam yang berkaitan dengan hukuman dan sanksi yang diberikan kepada pelaku kriminal, tolong dipahami dengan benar.
Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam ketika Beliau memerintahkan, Beliaulah sebagai penguasanya, Beliau sebagai khalifah, Beliau sebagai Amirul mukminin, sehingga orang-orang mengamalkan apa yang diperintahkan Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam.
Ada satu faedah penting dalam hadits ini: ternyata hukuman buat peminum itu tidak terbatas. Disebutkan di sini, ya sudah, ada yang mukul pakai tangan, ada yang mukul pakai sandal, ada yang mukul pakai baju. Berapa jumlahnya? Wallahu a'lam. Maka di masa Umar bin Khattab akhirnya ditetapkan 40.
Dari masanya Abu Bakar Ash-Shiddiq sampai beberapa dari masa Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu, jadi pelaku yang minum khamar ini, maka dia didera sebanyak 40 kali. Namun ketika negeri Islam terbuka, banyak yang minum. Banyak yang minum! Keimanan mereka masih lemah, mereka masih terpengaruh dengan tradisi dan budaya lama. Akhirnya Abdurrahman bin 'Auf mengusulkan kepada Umar bin Khattab, kalau dihukum 80 kali dera, karena itulah dera yang paling ringan sebenarnya di dalam Islam berkaitan dengan hukuman buat orang yang memfitnah orang lain berzina.
Ketika sudah selesai, di sinilah ada orang yang mengatakan,
أَخْزَاكَ اللهُ!
Ada orang yang mengatakan, "Semoga Allah menghinakanmu!"
Semoga Allah menghinakanmu.
Ahibbaty fillah.
Ini sebuah doa yang tidak pantas diucapkan seorang muslim, karena ada hubungannya dengan kerjaan syaitan. Syaitan itu ingin menghinakan semua orang.
Makanya doa Nabi Ibrahim,
[ وَلَا تُخْزِنِي يَوْمَ يُبْعَثُونَ ]
Jangan hinakan aku pada hari pembalasan, pada hari dibangkitkannya manusia.
Ini malah mendoakan keburukan buat saudaranya, dengan mengatakan, Semoga Allah menghinakanmu!
Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam mengatakan,
❲ لَا تُعِينُوا عَلَيْهِ الشَّيْطَانَ ❳
"Kalian jangan bantu syaitan."
Syaitan yang kerja keras untuk menghinakan manusia, jangan dibantu dengan doa kalian. Seharusnya kalau mendapatkan pelaku-pelaku kriminal, pelaku-pelaku dosa, kita tutupi dosanya. Kita tutupi. Kita tutupi sampai dia tidak bertaubat dan kita lihat berbahaya kalau dibiarkan, baru kita laporkan. Kemudian kita doakan itu orang dengan mengatakan,
[ اللهُ يَهْدِيكَ ] nAllahu yahdiik.
Semoga Allah memberikan hidayah kepadanya, semoga Allah menunjukkan jalan yang lurus kepadanya, semoga dia diterima taubatnya.
Ini tugas seorang muslim dalam kehidupan. Jadi berkaitan dengan aib dan kekurangan saudara kita, ingat, buat orang-orang yang suka membuka aib orang lain, menyebarkan aib orang lain, dikatakan kepada antum semuanya,
[ إِذَا كَانَ بَيْتُكَ مِنْ زُجَاجَةٍ ، فَلَا تَرْمِ بُيُوْتَ النَّاسَ بِالْحِجَارَةِ ]
Kalau rumahmu tercipta dari kaca, engkau jangan lempari rumah orang dengan batu. Karena orang juga punya batu, dan orang juga bisa melempari rumahmu dengan batu tersebut. Engkau akan hancur.
Kita diperintahkan untuk menutupi aib saudara kita, bukan mencari-cari aibnya, bukan membuka-buka handphone-nya, laptopnya. Kita dapat bahan lalu kita sebarkan, enggak, Jamaah. Ingat! Ini salah satu bentuk kita menghormati dan menghargai saudara kita.
Menyadap, ada orang menyadap telepon saudaranya untuk cari tahu, apa sih yang diomongkan?
Kenapa engkau lakukan itu? Kalau memang ada kepentingan yang mengharuskan, lain lagi. Ketika sudah ada bukti-bukti, hanya untuk memperkuat, silakan. Tapi kalau enggak ada, hanya untuk mencari-cari kesalahan, maka Allah akan mencari-cari kesalahanmu. Dan barang siapa yang dicari-cari kesalahannya, maka dia akan hancur dan binasa.
Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.
بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment