📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-598
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 JUM'AT, 04 Shafar 1446 H / 09 Agustus 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1XP3bdi7iumoqW2pcwOEnxqkVVNLKVf4d/view?usp=sharingAudio ke-335: Bab 27 Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin dan Penjelasan tentang Hak-Hak Mereka serta Kasih Sayang terhadap Mereka ~ Pembahasan Hadits Anas Radhiyallahu 'Anhu
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.
Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.
Kita lanjutkan kajian kita.
وَعَنْهُ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوُلُ اللهِ ﷺ : ❲ انصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا ❳ ، فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُوْلَ اللهِ! أَنصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا ، أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ؟ قَالَ : ❲ تَحْجُزُهُ - أَوْ تَمْنَعُهُ - مِنَ الظُّلْمِ ؛ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ ❳ . ❊ رَوَاهُ البُخَارِيُّ.
Dan dari Anas radhiyallahu 'anhu, dia bercerita, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda, 'Tolonglah saudaramu baik dalam keadaan zalim maupun dizalimi.' Kemudian seseorang bertanya, 'Wahai Rasulullah, aku akan menolongnya jika dia dalam keadaan dizalimi. Tetapi bagaimana mungkin aku menolongnya jika dia yang berbuat zalim?' Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, 'Kamu mencegahnya atau menghalanginya dari perbuatan zalim itu. Karena itulah bentuk pertolongan baginya'."(HR. Al-Bukhari)
Subhanallah.
Ini Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam menjelaskan bagaimana kewajiban seorang muslim atas muslim yang lainnya.
❲ انصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا ❳
"Bantulah saudaramu dalam kondisi dia melakukan kezaliman atau dizalimi."
Ajiib ( عَجِيْب ).
Para sahabat bertanya. Kalau membantu saudara yang dizalimi, itu kita tahu, memang dia berhak dibantu. Dia sedang dizalimi, dia sedang disakiti. Kita bantuin dia, memang itu yang seharusnya. Tapi bagaimana, ini pelaku kezaliman, kita bantuin dia?!
Maka Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam menjelaskan tentang bagaimana membantu, menolong saudaranya yang melakukan kezaliman.
❲ تَحْجُزُهُ - أَوْ تَمْنَعُهُ - مِنَ الظُّلْمِ ❳
"Halangi dia dari melakukan kezaliman."
Ahibbaty fillah.
Di masa jahiliah, orang itu akan membantu saudaranya, salah benar. Dulu ana waktu kapan ya, waktu SMP apa SMA, guru waktu itu menjelaskan tentang sebuah negara; sebuah ucapan yang mengatakan (Bahasa Inggris ya, mungkin ana tidak terlalu fasih mengatakannya) dia mengatakan, right or wrong is my country kata dia. Salah benar tetap negaraku. Ya, salah benar negara tetap negaramu, tapi kalau salah, tetap harus kita perbaiki. Benar kita tegakkan, kesalahan kita perbaiki.
Jadi ketika ada saudara kita yang melakukan kesalahan, umpamanya ribut nih, ada keributan, ada berantem, saudara kita yang salah umpamanya. Bukan kita bantuin saudara kita untuk memukuli orang, bukan! Kita halangin saudara kita dan kita bantuin itu orang yang dizalimi supaya tidak dipukul.
Ahibbaty fillah.
Kadang kala kita melihat ya, ada pengadilan. Bicara pengadilan, tempat orang-orang bertikai, tempat orang-orang ya membawa permasalahan mereka yang ingin mereka selesaikan. Pengacara tuh tahu kadang kala, mana yang salah dan mana yang benar. Tapi karena pengacara itu dibayar, kadang kala dia tolong itu yang salah bagaimana supaya bebas.
Bagaimana dengan orang ini, lalu dia mengatakan,
انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُوْمًا
Dalilnya apa? Bantu saudaramu yang dizalimi atau yang berbuat zalim.
Kita sama-sama tolong dia. Bentuk pertolongan kita buat saudara kita yang melakukan kezaliman adalah bagaimana dia tidak melakukan kezaliman tersebut. Bukan kita menolong dia tadi karena uang. Bagaimana kita jadikan dia bebas dari tuntutan, padahal dia melakukan kesalahan. Ya itu tugas pengacara, na'am. Tapi engkau harus tahu, siapa yang perlu engkau bela dan siapa yang tidak boleh engkau bela.
❲ اَلْقُضَاةُ ثَلاَثَةٌ ❳
"Hakim itu ada tiga."
Dua di neraka, satu di surga.
Persentase masuk surganya lebih kecil, 2 banding 1. Dua yang di neraka, mereka adalah orang-orang yang memutuskan yang salah, karena dia enggak tahu, enggak paham, seenak dia pokoknya dia memutuskan. Yang kedua, dia tahu orang itu salah, tapi dia bebaskan, umpamanya. Maka hendaklah kita membantu saudara kita, membela saudara kita, dalam kondisi dia dizalimi atau dia menzalimi.
Tapi kalau dia sedang dizalimi, ya bagaimana? Sudah tahulah kita bagaimana menyelamatkan saudara kita. Tapi kalau dia melakukan kezaliman, tugas kita adalah menghalangi dia dalam melakukan kezaliman, bukan malah, ada orang-orang yang ngomporin, tugasnya niup supaya orang berbuat zalim tambah zalim lagi, kita teriak-teriak bagaimana dia melakukan kezaliman tersebut.
Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.
بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment