📖 Whatsapp Grup Islam Sunnah | GiS
☛ Pertemuan ke-593
🌏 https://grupislamsunnah.com
🗓 JUM'AT, 27 Muharram 1446 H / 02 Agustus 2024 M
👤 Oleh: Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah, M.A. حفظه الله تعالى
📚 Kitab Riyadhus Shalihin min Kalami Sayyidil Mursalin (Taman-Tamannya Orang-Orang yang Saleh dari Sabda-Sabda Nabi Muhammad ﷺ) karya Imam Nawawi Rahimahullah
Audio https://drive.google.com/file/d/1PfUDYlS1gTb2JX7c-VQCghxZZQLr-Jno/view?usp=sharingAudio ke-330: Bab 27 Mengagungkan Kehormatan Kaum Muslimin dan Penjelasan tentang Hak-Hak Mereka serta Kasih Sayang terhadap Mereka ~ Pembahasan Hadits Jundub bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ ِلِلهِ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ
Segala puji bagi Allah Jalla Jalaluh (Allah yang Maha Agung dengan keagungan-Nya, -ed). Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan untuk Baginda Nabi kita Muhammad 'Alaihis-shalatu wassalam. Amma ba’du.
Kaum muslimin, khususnya anggota GiS -Grup Islam Sunnah- yang semoga dirahmati oleh Allah Jalla Jalaluh.
Kita masuk ke hadits yang selanjutnya.
وَعَنْ جُنْدُبِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَِضِيَ اللهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : ❲ مَنْ صَلَّى صَلاَةَ الصُّبْحِ ؛ فَهُوَ فِيْ ذِمَّةِ اللهِ ، فَلَا يَطْلُبَنَّكُمُ اللهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ ، فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ ؛ يُدرِكْهُ، ثُمَّ يَكُبُّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ ❳ . ❊ رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Jundub bin Abdillah radhiyallahu 'anhu, ia bercerita bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa mengerjakan shalat Subuh, maka dia berada di bawah jaminan pengamanan Allah. Oleh karena itu, jangan sekali-kali Allah menuntut jaminan-Nya sedikit pun kepada kalian, karena barang siapa yang dituntut jaminannya oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala meskipun sedikit, pasti Allah 'Azza wa Jalla akan mendapatkannya. Kemudian Dia akan mencampakkan wajahnya ke neraka Jahanam."(HR. Muslim)
MasyaaAllah.
Ini salah satu bentuk bagaimana kita menghormati umat Islam, menghargai dan mengagungkan mereka. Di dalam hadits ini disebutkan tentang fadhilah shalat Subuh.
Semua shalat adalah merupakan kewajiban yang Allah telah tetapkan atas orang-orang yang beriman (QS. An-Nisaa: 103)
{ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ كَانَتْ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ كِتَٰبًا مَّوْقُوتًا }
Tapi shalat Subuh memiliki sebuah kekhususan, yang fadhilahnya lebih besar. Bahkan kata Nabi 'Alaihis-shalatu wassalam,
❲ أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِيْنَ ❳
Shalat yang terberat buat orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh berjamaah.
Kemudian apa makna hadits ini, bahwasanya orang yang shalat Subuh, dia berada dalam jaminan pengamanan Allah Subhanahu wa Ta'ala?
Dua yang disampaikan atau dijelaskan oleh para ulama.
1. Bahwasanya hadits ini mengandung larangan kita menyakiti dan mengganggu muslim yang shalat Subuh.
Larangan menyakiti muslim yang shalat Subuh. Artinya, enggak boleh kita gangguin itu orang. Mungkin orang itu melakukan sebuah kesalahan, ya biarlah. Dia sekarang dalam kondisi dikasih suaka, jaminan keamanan oleh Allah 'Azza wa Jalla. Barang siapa yang kemudian maksa mengganggu dan menyakiti dia padahal dia shalat Subuh, maka dia akan berhadapan sama Allah 'Azza wa Jalla.
As-Syaikh bin Utsaimin rahimahullahu Ta'ala mengatakan, hadits ini adalah dalil wajibnya kita menghormati orang Islam, yang benar-benar Islam dengan mereka melaksanakan shalat Subuh, khususnya melaksanakan shalat Subuh berjamaah. Ini bukti dia muslim beneran, enggak main-main.
Ada orang yang mengaku Islam, enggak shalat Subuh. Ya.. Islam-islaman. Tapi kalau dia membuktikan Islam dia dengan shalat Subuh berjamaah..?! Karena tidaklah melaksanakan shalat Subuh kecuali orang mukmin. Karena berat!
Kalau shalat Dzuhur, masyaaAllah, di kantor shalat Dzuhur semuanya, kelihatan. Memang sedang waktu istirahat, sedang enggak tidur, enggak ada kerjaan kita. Tapi bagaimana kita shalat di waktu kita sedang istirahat dan kita sedang lelah, dan itu kasur sedang enak-enaknya. Ini sebuah bukti keimanan dia.
Sehingga Allah 'Azza wa Jalla memberikan jaminan buat orang yang shalat Subuh. Siapa yang gangguin dia, berhadapan sama Allah 'Azza wa Jalla. Seperti orang yang dalam suaka, dalam jaminan, kemudian ada yang ganggu, itu bisa dihabisin yang ganggu.
Al-A'masy rahimahullahu Ta'ala berkata, menceritakan tentang Salim bin Abdillah ibn Umar, ini cucunya Umar Bin Khattab radhiyallahu 'anhu, salah satu ulama di kota Madinah.
Salim bin Abdillah bin Umar ini suatu hari sedang duduk di sisi Hajjaj bin Yusuf, seorang penguasa yang zalim pada waktu itu. Lagi ngobrol, lagi duduk bersama mereka, tahu-tahu Hajjaj berkata kepada Salim,
قُمْ فَاضْرِبْ عُنُقَ هَذَا
Ini namanya penguasa, dia mengatakan kepada Salim, Salim bangun, Salim! Nih tebas lehernya orang ini!
فَأَخَذَ السَّالِمُ السَّيْفَ
Salim langsung ambil pedang dan dibawa ini orang. Dia menuju ke pintu istana, mau ditebas di luar istana.
Ketika sedang jalan, bapaknya Salim -seorang sahabat Nabi yang mulia- Abdullah bin Umar bin Khattab, melihat kepada Salim; dipandang.. sama ayahnya. Dia bawa itu orang dengan pedang di tangannya.
فَقَالَ : أَتَرَاهُ فَاعِلًا؟
Kemudian Hajjaj mengatakan, Kira-kira dia akan tebas kepala orang itu?
فَرَدَّهُ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَالِثًا
Disuruh balik dua tiga kali.
فَلَمَّا خَرَجَ بِهِ
Tapi tetap keluar Salim ini dengan orang itu.
Ketika keluar, sudah di luar istana, Salim bertanya kepada orang ini, yang seharusnya ditebas lehernya.
صَلَّيْتَ الْغَدَاءَ؟
"Engkau tadi shalat Subuh?"
Kata orang ini,نَعَمْ
Katanya, "Iya."
Kata Salim,
فَخُذْ أَيَّ الطَّرِيْقِ شِئْتَ
"Silakan engkau cari jalan mana saja yang engkau pergi. Sana pergi, sudah!"
Bukan ditebas, dilepas sama Salim.
Kemudian datang, masuk ke istana lagi untuk menjumpai nih Hajjaj. Pedangnya dilemparkan sama dia.
Lalu Hajjaj bertanya,
أَضَرَبْتَ عُنُقَهُ؟
Apakah engkau sudah tebas lehernya?
قَالَ : لَا
Enggak! Enggak, aku enggak tebas lehernya.
قَالَ : وَلِمَ ذَاكَ؟
Kenapa engkau tidak menebas lehernya?
قَالَ : إِنِّيْ سَمِعْتُ أَبِيْ هَذَا
Bapaknya ada di sana kan, yang tadi menyuruh dia untuk balik.
Aku mendengar bapakku ini berkata,
قَلَ رَسُوْ لُ اللهِ ﷺ
Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
❲ مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ حَتَّى يُمْسِيَ ❳
"Barang siapa yang shalat Subuh, maka dia berada di jaminan Allah 'Azza wa Jalla sampai sore hari."
Selesai.
Masa aku akan membunuh seorang yang dalam jaminan Allah 'Azza wa Jalla?!
Diam tuh Hajjaj.
Jadi makna dari hadits yang tadi kita baca adalah larangan menyakiti umat Islam yang shalat Subuh, yang menunjukkan/membuktikan keislaman dia dengan dia melaksanakan shalat Subuh.
Adapun pendapat yang kedua tentang makna hadits tadi, maknanya adalah
2. Ancaman untuk orang yang meninggalkan shalat Subuh, yang mereka meremehkan shalat Subuh itu. Bahwasanya barang siapa yang meninggalkan shalat Subuh, maka dia telah merusak perjanjian antara dia sama Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Engkau punya janji sama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dikasih semua fasilitas; dikasih wajah, dikasih kepala, dikasih tangan kaki, semua dijamin rezekinya. Ada sebuah janji engkau taat dan patuh sama Allah Subhanahu wa Ta'ala. Salah satu perjanjian itu adalah shalat Subuh, tapi engkau tidak shalat Subuh. Maka engkau telah merusak perjanjianmu dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ini makna yang kedua.
Thayyib.
Ahibbaty fillah
Berkaitan dengan hadits ini, kalau melihat haditsnya, ini pokoknya shalat Subuh, maka orang itu berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tapi sebagian ulama menjadikan shalat Subuhnya ini shalat Subuh berjamaah yang akan masuk dalam jaminan Allah. Keamanan dari Allah itu adalah untuk yang mereka melaksanakan shalat Subuh berjamaah di masjid.
Oleh karena itu, Al-Imam An-Nawawi dalam kitab Shahih Muslim, Beliau membuat Bab:
- بَابُ فَضْلُ صَلَاةِ الْعِشَاءِ وَالصُّبْحِ فِي جَمَاعَةٍ -
Hadits ini dimasukkan dalam "Bab Keutamaan Shalat Isya dan Subuh Berjamaah."
Dan Al-Imam Al-Mundziri dalam kitabnya,
[ التَّرْغِيْبُ وَالتَّرْهِيْبُ ]
Beliau juga mengatakan,
- بَابٌ التَّرْغِيْبُ فِيْ صَلَاةِ الصُّبْحِ وَالْعِشَاءِ خَاصَةً فِيْ جَمَاعَةٍ -
"Bab Anjuran untuk melaksanakan shalat Subuh dan Isya secara khusus berjamaah, dan ancaman bagi yang tidak menghadiri shalat Isya dan Subuh berjamaah di masjid."
Sehingga sebagian ulama menggabungkan bahwasanya hadits ini adalah berkaitan dengan shalat Subuh berjamaah.
Kemudian Al-Hafizh Abdul Haq Al-Isybili dalam kitabnya,
[ الْجَمْعُ بَيْنَ الصَّحِيْحَيْنِ ]
Beliau memasukkan hadits ini, hadits yang tadi kita bahas dalam
- بَابُ صَلَاةِ الْجَمَاعَةِ -
"Bab Shalat Berjamaah"
Kemudian yang menguatkan pendapat ini, Jamaah, adalah riwayat hadits Abi Bakrah radhiyallahu 'anhu. Ini hadits Jundub ibn Abdillah. Hadits Abi Bakrah radhiyallahu 'anhu mengatakan,
❲ مَنْ صَلَّى الصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ فَهُوَ فِي ذِمَّةِ اللهِ ❳
"Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah, maka dia berada di jaminan Allah Subhanahu wa Ta'ala."
Jadi secara umum, yang shalat Subuh berada dalam jaminan Allah; tapi yang shalat Subuh berjamaah, jaminannya akan lebih, karena bukti dia muslim semakin kuat.
Orang-orang munafik itu shalat. Di mana mereka shalat? Ya kadang kala di masjid. Tapi kebanyakan mereka shalatnya,
{ إِذَا قَامُوٓا۟ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ قَامُوا۟ كُسَالَىٰ }
Mereka kalau mendirikan shalat malas-malasan,
{ يُرَآءُونَ ٱلنَّاسَ }
Riya. Lihat! Riya.
{ وَلَا يَذْكُرُونَ ٱللَّهَ إِلَّا قَلِيلًا }
Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit. (QS. An-Nisaa: 142)
Ini sebuah masalah, Jamaah. Bagaimana jangan sampai kita termasuk orang yang shalat ke masjid, tapi shalatnya cepat-cepatan. Imam juga hendaklah memperhatikan. Ketika dia jadi iman, ini makmum macam-macam, mereka tidak mau cepat-cepat shalatnya, tapi juga tidak panjang-panjang shalatnya.
Sebaik-baiknya urusan adalah pertengahan, jangan berlebihan dan jangan meremehkan. Silakan engkau shalat, baca bacaan yang cukup, rukuknya membaca yang cukup. Tidak segera karena ada orang yang baru rukuk, karena dia enggak bisa cepat-cepat rukuknya. Ada orang yang enggak bisa langsung berdiri karena punggungnya sakit. Ada orang yang tidak bisa segera sujud. Maka engkau pun hendaklah memperhatikan mereka.
Dan bagi yang belum shalat berjamaah ke masjid, apa sih yang menghalangimu untuk ke masjid? Apa?! Engkau bisa datang ke tempat kerjamu, kadang kala harus naik motor; jauh tempat kerjanya, berangkat. Pagi berangkat, sore pulang. Berapa kali dia kerjakan? Tiap hari, bertahun-tahun. Dan dia merasa enjoy dengan yang seperti itu.
Terus kenapa ketika azan dikumandangkan di masjid, yang jaraknya dari rumahmu mungkin 100 meter, mungkin 200 meter, mungkin 300 meter, kenapa engkau tidak bisa mendatanginya? Sedangkan tempat kerjamu yang jauh, engkau bisa pergi ke sana?!
Kita ini kalau ada sesuatu barang yang bergaransi, biasanya akan lebih menarik daripada yang tidak bergaransi. Ini shalat Subuh berjamaah ada garansi dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kenapa engkau tidak memilih garansi tersebut? Pahalanya berlipat ganda; di rumah satu, di masjid 27. Kenapa engkau tidak ambil?
Kalau pekerjaan sebagian orang merantau di Indonesia, dia bekerja sebulan dapat 1,5 juta. Tapi ada tawaran di Kuwait, dia dapat gaji 15 juta, dia tinggalin itu yang di Indonesia. Padahal kumpul sama keluarganya, tinggal di kampung halamannya. Dia tertarik untuk berangkat ke sana karena 10 kali lipat.
Ini shalat bukan 10 kali lipat. 27 kali lipat! Satu di rumah, di masjid 27, enggak tertarik! Apa penyebabnya? Enggak yakin kayaknya. Kalau engkau yakin, engkau akan merangkak ke sana.
Jamaah rahimakumullah, itu yang bisa kita kaji. Semoga ilmu yang kita kaji hari ini berguna buat kita dan bisa kita amalkan dalam kehidupan kita. Dan semoga Allah menerima amalan kita. Sampai berjumpa kembali.
بَارَكَ اللهُ فِيْك
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
══════ ∴ |GiS| ∴ ══════
Post a Comment