Sepuluh Sebab Pelebur Dosa 2

Untuk menghapuskan dosa tidak hanya dengan taubat dan istighfar. Amalan sholeh yang dilakukan oleh orang beriman itu pun bisa menghapuskan dosa bahkan dikatakan oleh Ibnu Taimiyah sampai bisa menghapuskan dosa besar. Totalnya ada 10 amalan yang bisa melebur dosa atau menghindarkan hamba dari hukuman di akhirat kelak. Tulisan ini kami susun dari penjelasan Abul 'Abbas Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Al Fatawa. Dalam serial kali ini kita akan masuk pada pelebur dosa keempat dan kelima. Baca "Sepuluh Pelebur Dosa" artikel sebelumnya.

Keempat: Do’a sesama orang beriman kepada lainnya seperti melalui shalat jenazah.

Dari ‘Aisyah dan Anas bin Malik, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

مَا مِنْ مَيِّتٍ يُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ إلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

Tidaklah seorang mayit dishalati oleh sekelompok kaum muslimin yang jumlahnya hingga 100 orang, maka mereka semua akan memberikan syafa’at pada mayit tersebut”[HR. Muslim no. 947 dan An Nasai no. 1991]

Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جِنَازَتِهِ أَرْبَعُونَ رَجُلًا لَا يُشْرِكُونَ بِاَللَّهِ شَيْئًا إلَّا شَفَّعَهُمْ اللَّهُ فِيهِ

Tidaklah seorang muslim meninggal dunia lalu ia dishalati (dengan shalat jenazah) oleh 40 orang di mana mereka tidak berbuat syirik kepada Allah dengan sesuatu apa pun melainkan orang yang dishalati tadi akan mendapatkan syafa’at dari mereka.”[HR. Muslim no. 948]

Kedua hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim. Ini adalah do’a bagi seorang mukmin setelah ia mati. Tidak boleh dipahami bahwa ampunan bagi orang mukmin yang bertakwa ini disyaratkan jika ia menjauhi dosa besar, lalu dosa-dosa kecilnya saja yang diampuni. Penjelasan ini menunjukkan bahwa dosa si mayit tadi diampuni menurut dua kubu yang berselisih [Dua kubu di sini: pertama, yang menganggap bahwa kebaikan hanya menghapuskan dosa kecil sedangkan dosa besar harus dengan taubat, dan kedua, yang menganggap bahwa kebaikan itu bisa menghapus dosa besar sekaligus. Pendapat kedua inilah yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah]. Dari sini dipahami pula bahwa do’a merupakan sebab ampunan bagi si mayit.

Kelima: Amalan kebaikan yang ditujukan untuk mayit.

Contohnya adalah sedekah. Amalan sedekah ini bermanfaat bagi mayit berdasarkan dalil yang shahih dan tegas serta berdasarkan kesepakatan para ulama. Begitu pula dengan memerdekakan dan haji bagi si mayit juga bermanfaat. Terdapat hadits shahih dalam Bukhari-Muslim yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki utang puasa, maka ahli warisnya yang nanti mempuasakan dirinya.”[HR. Bukhari no. 1952 dan Muslim no. 1147]

Terdapat pula hadits semisal itu mengenai puasa nadzar dari riwayat yang lain. Amalan-amalan tadi tidak bisa kita pertentangkan dengan ayat,

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إلَّا مَا سَعَى

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.”[QS. An Najm: 39]

Hal ini disebabkan dua alasan:

1. Telah terdapat dalil-dalil yang shahih yang mutawatir (lewat jalur yang banyak) ditambah dengan kesepakatan para ulama salaf bahwa seorang mukmin akan mendapatkan manfaat dari amalan yang bukan ia usahakan. Seperti dari do’a dan permintaan ampun dari para malaikat padanya sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala,

الَّذِينَ يَحْمِلُونَ الْعَرْشَ وَمَنْ حَوْلَهُ يُسَبِّحُونَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَغْفِرُونَ لِلَّذِينَ آمَنُوا

(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Rabbnya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman.”[QS. Ghofir (Al Mu’min): 7]

Begitu pula dengan firman Allah Ta’ala,

وَمِنَ الْأَعْرَابِ مَنْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنْفِقُ قُرُبَاتٍ عِنْدَ اللَّهِ وَصَلَوَاتِ الرَّسُولِ

Di antara orang-orang Arab Badwi itu ada orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan memandang apa yang dinafkahkannya (di jalan Allah) itu, sebagai jalan untuk mendekatkannya kepada Allah dan sebagai jalan untuk memperoleh doa Rasul.”[QS. At Taubah: 99]

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَات

Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.”[QS. Muhammad: 19]

Seperti juga do’a orang yang melaksanakan shalat jenazah pada si mayit dan bagi orang –beriman- berziarah ke kuburnya.

2. Ayat di atas (surat An Najm ayat 39) secara tekstual tidaklah menunjukkan bahwa manusia akan mendapatkan manfaat dari hasil usahanya saja. Tidaklah dipahami bahwa ia tidak memiliki atau tidak berhak selain dari yang ia usahakan atau usaha orang lain tidak akan ia peroleh manfaatnya. Yang tepat adalah Allah masih mungkin memberinya manfaat dan rahmat dari amalan orang lain dan itu tidak menghalangi sama sekali. Sebagaimana Allah merahmati hamba dengan memberinya sebab agar keluar dari kesempitan. Allah subhanahu wa ta’ala dengan hikmah dan rahmat-Nya menyayangi hamba dengan sebab yang ia lakukan dan ini akan mengokohkannya dan semakin merahmatinya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو لِأَخِيهِ بِدَعْوَةِ إلَّا وَكَّلَ اللَّهُ بِهِ مَلَكًا كُلَّمَا دَعَا لِأَخِيهِ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ : آمِينَ وَلَك بِمِثْلِ

Tidaklah seseorang mendoakan saudaranya dengan suatu do’a melainkan Allah akan mengutus malaikat yang bertugas ketika ia berdo’a kepada saudaranya, malaikat itu pun berkata, “Aamiin (semoga Allah kabulkan), engkau pun akan dapat semisalnya.”[HR. Muslim no. 2733]

Sebagaimana terdapat hadits, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَى جِنَازَةٍ فَلَهُ قِيرَاطٌ ؛ وَمَنْ تَبِعَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ ؛ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ

Barangsiapa yang shalat jenazah, maka ia akan mendapatkan satu qiroth. Barangsiapa yang menambah dengan mengikutinya hingga dikuburkan, maka ia akan mendapatkan dua qiroth. Minimal ukuran qiroth adalah semisal gunung Uhud.”[HR. Muslim no. 945]

Sebagaimana Allah merahmati orang yang melaksanakan shalat jenazah lantas berdo’a untuk si mayit, demikian pula si mayit dirahmati dengan do’a orang yang masih hidup untuknya.

Keenam: Syafa’at[1] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya pada pelaku (dosa besar)[2] di hari kiamat kelak.

Sebagaimana telah terdapat hadits mutawatir (dengan jalur periwayatan yang banyak) yang membicarakan tentang syafa’at. Seperti sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang shahih,

شَفَاعَتِي لِأَهْلِ الْكَبَائِرِ مِنْ أُمَّتِي

Syafa’atku untuk pelaku dosa besar dari umatku.”[3]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

خُيِّرْت بَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ ؛ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْت الشَّفَاعَةَ لِأَنَّهَا أَعَمُّ وَأَكْثَرُ ؛ أَتَرَوْنَهَا لِلْمُتَّقِينَ ؟ لَا . وَلَكِنَّهَا لِلْمُذْنِبِينَ المتلوثين الْخَطَّائِينَ

Separuh dari umatku akan dipilih untuk masuk surga atau akan diberi syafa’at. Maka aku pun memilih agar umatku diberi syafa’at kareana itu tentu lebih umum dan lebih banyak. Apakah syafa’at itu hanya untuk orang bertakwa? Tidak. Syafa’at itu untuk mereka yang terjerumus dalam dosa (besar).”[4] [5]

Ketujuh: Musibah di dunia yang menjadi sebab terhapusnya dosa.

Sebagaimana disebutkan dalam shahihain (Bukhari-Muslim), Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ وَصَبٍ ؛ وَلَا نَصَبٍ ؛ وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ ؛ وَلَا غَمٍّ ؛ وَلَا أَذًى - حَتَّى الشَّوْكَةُ يَشَاكُهَا - إلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ

Tidaklah menimpa seorang mukmin berupa rasa sakit (yang terus menerus), rasa capek, kekhawatiran (pada pikiran), sedih (karena sesuatu yang hilang)[6], kesusahan hati[7] atau sesuatu yang menyakiti[8] sampai pun duri yang menusuknya melainkan akan dihapuskan dosa-dosanya.”[9]

Kedelapan: Ujuan di alam kubur, juga siksaan dan kenikmatan yang menjadi sebab terhapusnya dosa-dosanya.

Kesembilan: Kengerian dan kesulitan pada hari kiamat.

Kesepuluh: Rahmat dan ampunan dari Allah tanpa sebab yang dilakukan oleh hamba.

Jika sudah jelas bahwa celaan dan hukuman akan terhindar pada pelaku dosa karena sepuluh sebab di atas, maka anggapan yang menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku dosa besar (al kabair) hanya bisa terhapus dengan taubat berarti menyelisihi keterangan di atas.

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.


Note:
[1] Syafa’at adalah meminta agar dihapuskan dosa dan kesalahan. Demikian kata Ibnul Atsir dalam An Nihayah fii Ghoribil Hadits wal Atsar 2: 485. As Safarini berkata bahwa syafa’at adalah meminta kebaikan untuk yang lain (Lawami’ul Anwar Al Bahiyah, 2: 204).

[2] Yang dimaksud pelaku dosa besar adalah orang yang berbuat dosa besar atau maksiat namun masih termasuk ahlu tauhid. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikann syafa’at kepada pelaku dosa besar agar mereka keluar dari nereka setelah mereka mampir dulu di dalamnya. (Asy Syafa’ah ‘an Ahlis Sunnah war Rod ‘alal Mukholifina fiiha, Dr. Nashir bin ‘Abdurrahman Al Judai’, hal. 51).

Syarat seseorang mendapatkan syafa’at adalah sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim dalam Madarijus Salikin (1: 341),

فهذه ثلاثة أصول … لا شفاعة إلا بإذنه ولا يأذن إلا لمن رضي قوله وعمله ولا يرضى من القول والعمل إلا توحيده واتباع رسوله

Inilah tiga ushul …: (1) Tidak ada syafa’at kecuali dengan izin Allah. (2) Tidak ada izin kecuali pada orang yang Allah ridhoi perkataan dan amalannya. (3) Tidak ada ridho pada perkataan dan amalan kecuali dengan bertauhid dan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.”

Syarat pertama adalah untuk syaafi’ (orang yang memberi syafa’at). Syarat kedua dan ketiga adalah untuk masyfu’ lahu (orang yang diberi syafa’at).

Dalil yang mendukung tiga syarat di atas,

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى

Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafaat mereka sedikitpun tidak berguna, kecuali sesudah Allah mengijinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya)” (QS. An Najm: 26).

Dalam hadits, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,

قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - « لَقَدْ ظَنَنْتُ يَا أَبَا هُرَيْرَةَ أَنْ لاَ يَسْأَلَنِى عَنْ هَذَا الْحَدِيثِ أَحَدٌ أَوَّلُ مِنْكَ ، لِمَا رَأَيْتُ مِنْ حِرْصِكَ عَلَى الْحَدِيثِ ، أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ أَوْ نَفْسِهِ »

Katakanlah wahai Rasulullah, siapa yang berbahagia karena mendapat syafa’atmu di hari kiamat nanti?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Abu Hurairah, aku merasa tidak ada yang bertanya kepadaku tentang hal ini selain engkau. Yang aku lihat, ini karena semangatmu mempelajari hadits. Yang berbahagia dengan syafa’atku pada hari kiamat nanti adalah yang mengucapkan laa ilaha illallah dengan ikhlas dalam hatinya.” (HR. Bukhari no. 99)

[3] HR. Abu Daud no. 4739, Tirmidzi no. 2435 dan Ahmad 3: 213. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[4] HR. Tirmidzi no. 2441, Ibnu Majah no. 4317 dan Ahmad 2: 75. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani selain perkataan “قوله لأنها”.

[5] Dalam riwayat Tirmidiz, dari ‘Auf bin Malik Al Asyja’iy, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَتَانِى آتٍ مِنْ عِنْدِ رَبِّى فَخَيَّرَنِى بَيْنَ أَنْ يُدْخِلَ نِصْفَ أُمَّتِى الْجَنَّةَ وَبَيْنَ الشَّفَاعَةِ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ وَهِىَ لِمَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

Ada yang mendatangiku dari sisi Rabbku, aku disuruhh memilih antara memasukkan separuh dari umatku ke dalam surga atau memilih syafa’at. Aku pun memilih syafa’at dan ini akan diperoleh oleh orang yang mati dalam keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun” (HR. Tirmidzi no. 2441. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

[6] Kata “وَلَا هَمٍّ ؛ وَلَا حَزَنٍ” keduanya adalah penyakit hati. (Lihat Fathul Bari, 10: 106)

[7] Kata “غَمٍّ” termasuk penyakit hati yang berarti kesempitan (kesulitan) yang diderita hati. Ada ulama yang merinci makna dari tiga kata “الْهَمّ وَالْغَمّ وَالْحُزْن”. Kata “الْهَمّ” muncul dari pikiran yang timbul bentuk menyakiti dari orang lain. Kata “وَالْغَمّ” timbul pada hati. Sedangkan “وَالْحُزْن” timbul karena sesuatu yang hilang sehingga membuat susah. (Lihat Fathul Bari, 10: 106)

[8] Ada yang menyatakan bahwa maksudnya adalah umum. Ada yang menyatakan khusus pada bentuk menyakiti dari orang lain padanya. (Lihat Fathul Bari, 10: 106)

[9] HR. Bukhari no. 5641 dan Muslim no. 2573.


Sumber:
[10 Pelebur Dosa ini diterjemahkan dari Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 7: 487-501]

Oleh:
Ust Muhammad Abduh Tuasikal
di www.rumaysho.com

Post a Comment for "Sepuluh Sebab Pelebur Dosa 2"