Tafsir Ayat Khilafah

TAFSIR AYAT KHILAFAH

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ (٣٠

MUFRODAT
إذ dan إذا adalah dua huruf tauqiit (yang menetapkan waktu). Maka إذ untuk masa lalu sedangkan إذا untuk masa yang akan datang.[1]
الرب artinya penguasa, Tuan, Yang memperbaiki.[2]
الملآئكة bentuk jamak dari الملك artinya adalah utusan . Kalau dikatakan : ألكنى Artinya utuslah aku.[3]

TAFSIR AYAT
Khalifah makna asalnya adalah mengganti, dari kata ‘kholafa fulanun fulanan fi hadza al amri idza qooma maqoomahu fiihi ba’dahu’. Si Fulan disebut menjadi khalifah bagi orang lain bila dia menempati posisi orang tersebut setelahnya. Sebagaimana firman Allah :” Kemudian Kami jadikan kalian sebagai khalifah di bumi setelah mereka agar Kami melihat bagaimana kalian beramal.” Artinya Allah menjadikan kalian sebagai pengganti mereka setelahnya di muka bumi. Oleh karena itu penguasa tertinggi disebut khalifah karena dia menggantikan orang yang sebelumnya lalu menduduki posisi orang yang digantikannya.[4]
Para ulama ahli tafsir menafsirkan makna khalifah dalam ayat ini dengan versi yang berbeda-beda. Setidaknya ada dua penafsiran penting.
Pertama, makna khalifah dalam ayat ini adalah pengganti makhluk sebelumnya dari kalangan malaikat dimuka bumi atau makhluk lain selain malaikat.[5] Hal ini didasarkan kepada beberapa riwayat. Diantaranya:
1. Telah berkata Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu:”Makhluk yang pertama kali menghuni bumi adalah jin, lalu mereka mengadakan kerusakan di muka bumi, mengalirkan darah, dan saling membunuh satu sama lain. Lalu Allah mengutus Iblis kepada mereka berserta pasukan malaikat lalu Iblis membunuh para jin tersebut sampai menggiring mereka ke beberapa pulau di lautan serta ke lereng-lereng gunung.Lalu Allah menciptakan Adam dan menempatkannya di bumi, maka inilah yang dimaksud firman Allah ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalaifah (pengganti) bangsa jin di muka bumi, yang menggantikan mereka di dalamnya lalu tinggal di dalamnya dan memakmurkannya.[6]
2. Telah berkata Robi’Bin Anas Radhiyallahu ‘anhu :” Sesungguhnya Allah menciptakan malaikat pada hari Rabu, dan menciptakan jin pada hari Kamis, serta menciptakan Adam pada hari Jumat. Lalu kafirlah satu kaum dari bangsa jin, maka para malaikatpun turun ke muka bumi lalu memerangi mereka. Sebelumnya mereka suka menumpahkan darah dan mengadakan kerusakan di muka bumi”. Berkata yang lainnya tentang ayat ini :” Artinya mereka saling menggantikan satu sama lain. Mereka adalah anak-anak Adam yang menggantikan bapak mereka yaitu Adam. Dan setiap generasi menggantikan generasi sebelumnya.” Ini merupakan perdapat yang dihikayatkan dari Hasan Basri.[7]
3. Telah berkata Ibnu Abbas :” Iblis termasuk kelompok malaikat yang disebut jin yang diciptakan dari api yang sangat panas. Dia bernama Harits. Dia termasuk penduduk jannah ( Surga). Sedangkan malaikat seluruhnya diciptakan dari cahaya kecuali kelompok Iblis tadi. Adapun jin yang diceriterakan di dalam Al Quran diciptakan dari lidah api dan manusia diciptakan dari dari tanah. Maka makhluk yang pertama menghuni bumi adalah jin lalu mereka mengadakan kerusakan di dalamnya, menumpahkan darah, dan saling membunuh satu sama lainnya. Lalu Allah mengutus Iblis di barisan malaikat. Iblis adalah golongan malaikat yang disebut jin. Lalu Iblis dan malaikat memerangi jin sampai menggiring mereka ke lautan dan gunung-gunung.
Maka ketika Iblis telah melakukan hal itu diapun menipu dirinya sendiri dan berkata :”Aku telah melakukan suatu hal yang tidak pernah dilakukan seorangpun, lalu Allah mengetahui hal itu dari hatinya yang tidak diketahui oleh para malaikat yang bersama-sama Iblis. Lalu berfirmanlah Allah kepada para malaikat yang sedang bersama Iblis :” Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di muka bumi.” Maka malaikat menjawab :” Apakah Engkau akan menjadikan makhluk di dalamnya yang akan mengadakan kerusakan di muka bumi dan menumpahkan darah sebagaimana yang telah dilakukan bangsa jin, padahal kami hanyalah diutus untuk memberantas mereka?” Maka Allah menjawab :” Sesungguhnya Aku mengetahui apa-apa yang tidak kamu ketahui. Artinya Aku mengetahui isi hati Iblis yang tidak kalian ketahui berupa ketakaburan dan menipu diri sendiri. Lalu Allah memerintahkan Iblis untuk mengambil tanah lalu Allah menciptakan Adam dari tanah yang lengket dari lumpur yang sangat bau. Lalu Adampun tinggal selama 40 hari berupa jasad yang kosong, lalu Iblis mendatanginya dan memukulnya dengan kakinya hingga bersuara, maka inilah yang dimaksud dengan firman Allah : “ Dan Allah telah menciptakan manusia dari tanah seperti tembikar.” Lalu Iblis masuk ke dalam mulutnya dan keluar dari duburnya, kemudian masuk lagi ke dalam duburnya dan keluar dari mulutnya, kemudian berkata :” Kamu bukanlah apa-apa dan diciptakan bukan untuk apa-apa, seandainya aku berkuasa atasmu pasti akan aku binasakan kamu dan seandainya kamu yang berkuasa atasku, maka aku akan bermaksiat kepadamu. Maka ketika Allah meniupkan ruhnya masuklah ruh itu dari arah kepalanya maka tidaklah ruh itu melalui bagian tubuhnya kecuali berubahlah tubuh itu menjadi daging dan darah. Maka ketika ruh sampai di pusarnya, diapun melihat ke jasadnya lalu diapun mengagumi apa yang dia lihat karena bagusnya, lalu diapun berusaha untuk bangkit tapi tidak mampu. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah :” Dan manusia itu punya sifat terburu-buru.” Artinya suka berkeluh kesah dan tidak sabar baik ketika senang ataupun ketika susah.
Maka ketika tiupan ruh telah sampai ke jasadnya diapun bersin lalu berkata “Alhamdulillah” berdasarkan ilham dari Allah. Lalu Allah berkata :” Yarhamukallah Ya Adam. Kemudian Allah berkata secara khusus kepada para malaikat yang dulu bersama Iblis selain kepada malaikat yang ada di langit,” Sujudlah kalian kepada Adam !” Maka merekapun lalu sujud semuanya kecuali Iblis dia enggan dan takabur karena memang sifat ini telah terdapat di dalam dirinya sebelumnya, lalu dia berkata :” Aku tidak akan sujud kepadanya. Aku lebih baik dari padanya, lebih tua usianya, dan lebih kuat badannya. Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” Diapun mengatakan bahwa api lebih kuat dari tanah. Ketika Iblis enggan untuk sujud, maka Allahpun membuatnya putus asa dari semua kebaikan dan Allahpun menjadikannya sebagai syetan yang terkutuk sebagai hukuman bagi kemaksiatannya. Lalu Allah mengajari Adam tentang semua nama, yaitu nama-nama yang dikenal oleh manusia sekarang seperti orang, hewan, bumi, mudah, lautan, gunung, himar, dan lain-lain. Kemudian nama-nama tadi disodorkan kepada para malaikat yang dulu bersama-sama Iblis yang diciptakan dari api yang panas. Lalu Allah bertanya :”Beritahukanlah kepada-Ku tentang nama-nama ini kalau kalian termasuk yang benar bahwa kalian mengetahui bahwa Aku menjadikan khalifah di muka bumi.
Maka ketika para malaikat tahu hukuman Allah atas mereka tentang pembicaraan mereka tentang hal yang gaib yang tidak ada ilmu pada mereka tentang hal itu, merekapun berkata :” Maha Suci Engkau –Ini pensucian terhadap Allah dari anggapan bahwa ada seseorang yang mengetahui hal yang gaib selain Dia.- Kami bertaubat kepada-Mu. Kami tidak mempunyai ilmu kecuali apa-apa yang Engkau ajarkan kepada Kami sebagaimana yang telah Engkau ajarkan kepada Adam. Lalu Allah berfirman :” Hai Adam beritahukanlah tentang nama-nama itu kepada mereka.!” Maka ketika Adam memberitahukan tentang nama-nama itu kepada mereka, Allahpun berfirman :” Bukankah telah Aku katakan kepada kalian hai malaikat bahwa Aku mengetahui hal yang gaib baik yang ada di langit ataupun yang ada di bumi di mana tak seorangpun yang mengetahuinya selain Aku. Dan Akupun mengetahui apa-apa yang kamu tampakkan dan apa-apa yang kamu sembunyikan.- Aku mengetahui hal-hal yang rahasia sebagaimana Aku mengetahui hal-hal yang nampak, yakni apa-apa yang disembunyikan oleh Iblis di dalam hatinya berupa ketakaburan.
Riwayat dari Ibnu Abbas ini menerangkan bahwa fiman Allah :” Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah dibumi.” Merupakan ucapan Allah kepada para malaikat tertentu dan bukan kepada seluruh malaikat. Dan ucapan ini ditujukan kepada para malaikat yang merupakan kabilah Iblis secara khusus yang memerangi bangsa jin di muka bumi sebelum diciptakannya Adam. Dan Allah mengkhususkan ucapan ini kepada mereka sebagai ujian bagi mereka agar mereka mengetahui keterbatasan ilmu mereka dan keunggulan makhluk yang fisiknya lebih lemah dari mereka, serta agar merekapun mengetahui bahwa kemulyaan tidak bisa didapat dengan kekuatan badan dan kelebihan fisik sebagaimana yang diduga Iblis.[8]
Riwayat-riwayat yang senada dengan riwayat di atas sangat banyak yang intinya menerangkan makna khalifah sebagai pengganti makhluk sebelumnya. Bagi pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh dipersilakan untuk merujuk tafsir At Thabari ketika menerangkan ayat ini.
Penafsiran kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan khalifah dalam ayat ini adalah pengganti Allah dalam menerapkan hukum-hukum dan perintah-Nya dimuka bumi. Hal ini didasarkan kepada beberapa riwayat, diantaranya :
1. Perkataan Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu ketika menafsirkan :” Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.” Maksudnya adalah yang menggantikan Aku dalam menghukumi makhluk-Ku. Dan khalifah tersebut adalah Adam ‘Alaihi Sallam dan orang-orang yang menduduki posisi tersebut dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menerapkan hukum dengan adil diantara makhluk-Nya. Adapun orang yang mengadakan kerusakan dan pertumpahan darah tanpa alasan yang benar,maka itu bukanlah termasuk khalifah-Nya.[9]
2. Imam Al Qurthubi ketika menafsirkan ayat ini berkata :” Dan makna khalifah di sini –berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu dan semua ahli tafsir- adalah Adam ‘Alaihi Sallam. Dia adalah khalifah Allah dalam menerapkan hukum-hukum dan perintah-Nya, karena dialah orang yang pertama diutus ke bumi sebagaimana hadis Abu Dzar, dia berkata :” Aku bertanya :” Wahai rasulullah, apakah dia (Adam) adalah seorang nabi yang diutus ?” Beliau menjawab :” Ya.” Lalu ditanyakan lagi:” Kepada siapakah dia diutus padahal belum ada seorangpun dimuka bumi?” Beliau menjawab :” Dia diutus kepada anak-anaknya,mereka semuanya 40 orang dalam 20 kali kelahiran. Setiap lahir terdiri dari laki-laki dan wanita. Lalu merekapun melahirkan kembali sehingga banyak, sebagaimana firman Allah Ta’ala :” Dia menciptakan kalian dari diri yang satu dan menciptakan dari diri yang satu itu pasangannya dan tumbuhlah dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan. “ Lalu Allah menurunkan kepada mereka pengharaman bangkai, darah, dan daging babi, lalu hidup selama 930 tahun. Demikianlah yang dijelaskan oleh ahli Taurat. Sedangkan menurut riwayat Wahb Bin Munabbah, dia hidup selama seribu tahun. Wallahu A’lam.[10]
Al Qurthubi dan yang lainnya berdalil dengan ayat ini tentang wajibnya
mengangkat khalifah untuk menghukumi manusia tentang apa-apa yang mereka ikhtilafkan,memutuskan perselisihan mereka, menolong orang yang didhalimi, melaksanakan hukum, memberi sanksi kepada orang yang melakukan kekejian, dan masalah penting lainnya yang tidak mungkin bisa ditegakkan kecuali dengan imam. Maka kewajiban yang tidakbisa dilaksanakan dengan sempurna kecuali dengan sesuatu maka sesuatuitumenjadi wajib.[11]
Selanjutnya Al Qurthubi menyatakan :
Masalah keempat yang bisa kita ambil dari ayat ini adalah bahwa ayat ini merupakan dalil asal tentang harus diangkatnya imam dan khalifah yang wajib didengar dan ditaati agar tercipta persatuan dan terlaksana hukum-hukum kekhalifahan. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal itu di kalangan ummat ataupun para imam. Kecuali apa yang diriwayatkan dari Al Ashom[12] karena dia memang ashom (tuli) tentang syariat. Demikian pula orang yang mengikuti pendapat dan mazdhabnya, mereka berkata :” Khalifah tidaklah wajib di dalam agama tetapi boleh (Mubah). Dan sesungguhnya ummat ketika mereka telah menunaikan haji mereka dan jihad mereka, saling berbuat adil diantara mereka, mengorbankan diri demi kebenaran, membagi ghanimah dan fai serta sodaqah kepada yang berhak, dan telah melaksanakan hukum kepada yang wajib dihukum, maka cukuplah hal itu bagi mereka. Tidaklah wajib bagi mereka untuk mengangkat imam yang mengurusi hal itu.
Dalil kami tentang wajibnya khalifah adalah firman Allah :” Sesungguhnmya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.” Dan firman Allah :” Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal shalih bahwa pasti Allah akan menjadikan mereka sebagai khlifah di bumi.” Dan ayat-ayat yang lainnya.
Para sahabatpun telah ijma dalam memilih Abu Bakar setelah ikhtilaf
yang terjadi antara Muhajirin dan Anshor di Saqifah Bani Sa’adah dalam pemilihan, sampai-sampai bangsa Anshor berkata :” Kami punya amir kalianpun (muhajirin) punya amir.” Maka Abu Bakar,Umar, serta golongan muhajirin menolak hal itu dan berkata kepada mereka :” Sesungguhnya bangsa Arab tidaklah mereka beragama kecuali karena suku Quraisy.” Lalu mereka meriwayatkan beberapa hadis tentang masalah itu, lalu merekapun (Anshor) rujuk dan taat kepada bangsa Quraisy. Seandainya mengangkat imamah tidaklah wajib baik dari kalangan Quraisy ataupun yang lainnya maka tidakmungkin terjadi perdebatan dan dialog tentang hal itu. Dan pasti akan ada salah seorang (sahabat) yang berkata bahwa hal initidak wajib baik darikalangan Quraisy ataupun yang lainnya, maka tidak ada faidahnya perdebatan kalian tentang masalah yang tidakwajib.
Kemudian Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu ketika datang saat kematiannya, dia menyerahkan imamah kepada Umar dan tak ada seorangpun yang mengatakan bahwa hal ini bukan urusan yang wajib.Maka semua itu menunjukan wajibnya khalifah dan termasuk salah satu diantara rukun agama yang menyebabkan tegaknya urusan kaum muslimin. Walhamdulillahi Robbil A’lamiin.[13]
SYARAT-SYARAT IMAM
Imam Qurthubi menetapkan ada sebelas syarat yang harus dipenuhi oleh seorang imam.
1. Imam harus dari bangsa Quraisy. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Imam-imam itu dari Quraisy. Dalam masalah ini para ulama ikhtilaf.
2. Imam harus dari kalangan yang pantas menjadi qadhi dari kalangan kaum muslimin, seorang mujtahid yang tidak membutuhkan orang lain untuk meminta fatwa dalam kasusu-kasus yang terjadi. Ini adalah hal yang disepakati.
3. Imam harus seorang yang berpengalaman, berwawasan luas tentang urusan perang dan pengaturan angkatan bersenjata, mampu menutup celah-celah yang bisa di terobos musuh, mampu memberi perlindungan kepada rakyat,mampu membalas orang yang dhalim dan mengembalikan hakorang yang didhalimi.
4. Imam tidak boleh berperasaan lemah ketika melaksanakan hukum, tidak gentar dalam memenggal kepala terhukum. Dalil tentang semua ini adalah ijma sahabat Radhiyallahu ‘anhum karena tidak ada ikhtilaf diantara mereka bahwa semua itu harus terkumpul dalam diri seorang imam karena dia harus mengurusi para qadhi dan hakim. Dialah yang langsung mengadili dan menghukum , dan memeriksa urusan kekhalifahan dan kehakiman. Tidaklah hal ini pantas untukdiemban kecuali oleh seorang yang alim tentang semua itu. Wallahu A’lam.
5. Imam harus orang yang merdeka. Dan tidaklah samar tentang disyaratkannya hal ini
6. Imam harus seorang muslim.
7. Imam harus seorang laki-laki. Para ulama telah ijma bahwa wanita tidak boleh menjadi imam sekalipun mereka ikhtilaf tentang bolehnya wanita menjadi qodhi.
8. Imam harus sehat jasmani
9. Imam harus baligh dan berakal. Tidak ada ikhtilaf dalam hal ini.
10. Imam harus seorang yang adil karena tidak ada ikhtilaf diantara ummat bahwa tidak boleh imamah diberikan kepada orang yang fasik. Dan wajib imam adalah seorang yang paling utama dalah ilmunya berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Imam-imam kalian adalah pemberi syafaat bagikalian maka perhatikanlah darisiapa kalian meminta syafaat. Juga di dalam Al-Quran Allah menceritakan tentang sifat Thalut :” Sesungguhnya Allah telah memilihnya (Thalut) untuk kalian dan telah menambah kelebihan dalam ilmu dan fisik.” Dalam ayat ini Allah memulai dengan ilmu kemudian baru menyebutkan apa yang menunjukkan kekuatan dan kesehatan fisik. Firman Allah :” Allah telah memilih …..” menunjukkan syarat nasab.
Imam tidak disyaratkan ma’sum (terpelihara) dari penyimpangan dan kesalahan, tidak harus mengetahui yang ghaib, tidak harus orang yang paling tajam firasatnya dan paling berani. Tidak pula harus dari Bani Hasyim saja, karena ijma telah menyatakan bahwa kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan utsman bukanlah dari Bani Hasyim.[14]
CARA PENGANGKATAN IMAM
Imam Ibnu Katsir menerangkan bahwa imamah ditetapkan melalui nash sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan ahlu sunnah tentang Abu Bakar atau dengan isyarat terhadapnya seperti yang dikatakan oleh sebagian yang lain, atau dengan menyerahkan imamah kepada orang setelahnya seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu kepada Umar Bin Khathab Radhiyallahu ‘anhu , atau dengan menyerahkannya kepada dewan syuro dari kalangan orang-orang shalih seperti yang dilakukan oleh Umar, atau dengan ijma Ahlul halli wal aqdi dalam membaiat seseorang, maka menurut jumhur imam ini wajib ditaati, bahkan imam al Haramain telah menceriterakan adanya ijma tentang hal ini.[15]
Imam Qurthubi menyatakan bahwa cara pemilihan imam ada tiga:
Pertama berdasarkan nash.
Inipun dikatakan kalangan Hanabilah, sekelompok ahlul hadis, Hasan Basri, Bakr bin Ukhti Abdul Wahid dan para sahabatnya, serta sekelompok dari kalangan Khowarij. Hal ini didasarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang menetapkan nash tentang Abu Bakar secara tersirat.
Kedua penyerahan dari khalifah sebelumnya kepada seseorang
seperti apa yang dilakukan oleh Abu Bakar kepada Umar, atau diserahkan kepada satu jamaah (dewan syuro) seperti yang dilakukan oleh Umar lalu dewan itu yang memilih imam seperti apa yang dilakukan oleh para sahabat dalam memilih Utsman.
Cara ketiga adalah dengan ijma ahlul halli wal aqdi.
Yaitu jamaah dari negeri-negeri muslim apabila imam mereka mati dan si imam tersebut tidak menyerahkan kepada orang lain, lalu orang-orang yang ada di sekeliling imam memilih imam baru untuk mereka yang mereka sepakati dan mereka ridhoi, maka semua orang dari kalangan kaum muslimin di setiap tempat harus mentaati imam tersebut selama imam bukan orang yang terlaknat karena kefasikannya atau kerusakannya, tak boleh seorangpun menyalahi hal ini karena adanya dua imam akan memecah belah persatuan dan merusak kehidupan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :” Ada tiga perkara yang tidak akan dengki hati hati seorang mukmin terhadapnya. Yaitu ikhlas beramal karena Allah, menetap dalam jamaah, dan saling menasihati dengan ulil amri, karena da’wah kepada mereka meliputi orang-orang yang di belakang mereka.[16]
IMAMAH VERSI SYIAH
Hadis-hadis yang dijadikan hujjah oleh kalangan Imamiyah dalam
Menetapkan imamah terhadap Ali adalah sebagai berikut :
1. “Siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya maka Ali adalah maula baginya. Ya Allah tolonglah orang yang menolong Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya.” Mereka (Syiah) berkata :” Al maula secara bahasa artinya aula (yang paling utama). Maka apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan ‘Ali adalah maula bagi orang itu’ dengan menggunakan huruf ف ta’qib maka diketahuilah bahwa makan maula adalah yang paling berhak dan paling utama. Maka wajiblah maula di sana difahami imamah yang wajib ditaati.
2. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada Ali :” Engkau bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa akan tetapi tidak ada lagi nabi setelahku.” Mereka (syiah) berkata bahwa kedudukan Harun adalah ma’ruf yaitu orang yang sama-sama menyandang predikat nubuwah, tapi tidak demikian halnya dengan Ali. Harun adalah saudara bagi Musa, tapi Ali bukan saudara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam , dia hanyalah khalifahnya, maka jelaslah bahwa yang dimaksud ucapan itu adalah khalifah. Dan hadis lainnya yang dijadikan dalil oleh mereka.
BANTAHAN
Imam Qurthubi ketika menjawab
hadis yang pertama mengatakan bahwa hadis itu bukanlah hadis yang mutawatir bahkan diperselisihkan kesahihannya oleh para ahli hadis. Abu Dawud Sajastani dan Abu Hatim Ar Rozi telah menerangkan kebatilah hadis ini dengan mengatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah berkata :” Muzainah, Juhainah, Ghifar, dan Aslam adalah maula-maulaku tidak seperti orang lain, mereka semua tidak mempunyai maula kecuali Allah dan rasulnya.” Seandainya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengatakan :” Siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya,maka Ali adalah maula baginya.” Maka pasti salah satu dari dua hadis ini dusta.
Jawaban kedua adalah sendainya hadis itu sahih, diriwayatkan oleh orang-orang yang tsiqot,maka di dalamnya sama sekali tidak mengandung dalil imamah untuk Ali tapi hanya menerangkan keutamaan Ali. Karena makna maula adalah wali (penolong), sehingga makna hadis itu adalah :” Siapa yang menjadikan aku sebagai walinya maka Ali adalah wali baginya.” Allah berfirman :” Maka sesungguhnya Allah adalah maula baginya.” Maksudnya Allah adalah walinya. Jadi maksud hadis itu agar manusia mengetahui bahwa dhahir Ali seperti batinnya. Dan ini merupakan keutamaan yang agung bagi Ali.
Jawaban ketiga, bahwa hadis ini ada asbabul wurudnya (sebab-sebab terucapkannya hadis ini). Yaitu bertengkarnya Usamah dengan Ali, maka berkatalah Ali kepada Usamah :” Engkau maulaku.” Usamah menjawab :” Aku bukanlah maulamu, tapi aku adalah maula Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam .” Maka diceritakanlah hal ini kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam maka beliau menyatakan :” Siapa yang menjadikan aku sebagai Maulanya maka Ali adalah maula baginya.”
Jawaban keempat. Ketika tersebar fitnah tentang Aisyah Radhiyallahu ‘anha maka Ali berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Wanita selain dia (Aisyah) banyak.” Maka hal ini sangat berat dirasakan oleh Aisyah. Maka orang munafik pun mendapatkan peluang untuk mencela Ali, lalu mereka mencelanya dan menampakkan sikap berlepas diri dari Ali. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun mengatakan perkataan tadi sebagai bantahan terhadap orang-orang munafik dan mendustakan mereka tentang sikap berlepas diri dan celaan mereka terhadap Ali. Oleh karena itu sekelompok sahabat menyatakan :” Dulu kami tidak mengetahui orang-orang munafik di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kecuali karena kebencian mereka kepada Ali.”
[17]
Adapun hadis kedua maka tidak ada ikhtilaf bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak memaksudkan kedudukan Harun bagi Musa itu sebagai khalifah setelahnya. Tidak ada perselisihan bahwa Harun meninggal sebelum Musa ‘Alaihi Sallam dan tidak menjadi khalifah setelah Musa. Justru yang menjadi khalifah setelah Musa adalah Yusya’ Bin Nun. Kalau yang dimaksud dengan ucapan :” Engkau bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa.” Adalah khilafah, maka pasti beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam akan mengatakan :” Engkau bagiku seperti Yusya’ bagi Musa.” Maka ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak mengatakan demikian maka hal ini menjadi dalil bahwa maksud beliau tidaklah demikian. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hanyalah memaksudkan bahwa aku menjadikanmu sebagai penggantiku terhadap keluargaku dalam kehidupanku sebagaimana Harun menjadi pengganti (khalifah) bagi Musa atas kaumnya ketika Musa ‘Alaihi Sallam keluar (pergi) untuk menujat kepada Allah.
[18]
Ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pergi ke perang Tabuk, beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menyerahkan kekhalifahan kepada Ali di Madinah atau keluarga dan kaumnya. Maka gegerla orang-orang munafik dan berkata :” Ali ditinggalkan hanyalah karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam marah dan jengkel kepadanya.” Maka Alipun keluar menysul Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu berkata kepadanya bahwa orang-orang munafik telah berkata begini dan begini. Maka berkatalah Rosulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam :” Mereka telah dusta, bahkan aku meninggalkanmu sebagaimana Musa meninggalkan Harun.” Lalu beliau berkata :” Ridhakah kamu kalau kamu bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa ?”
Seandainya hadis ini difahami seperti anggapan Syiah yakni khilafah maka ada sahabat lainnya yang juga memperoleh kedudukan seperti ini karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam selalu melimpahkan kekhalifahan kepada salah seorang diantara sahabatnya (selain Ali) setiap kali pergi berperang. Diantaranya adalah : Ibnu Ummi Maktum, Muhammad Bin Maslamah, dan sahabat yang lainnya.
[19]
Adapun tentang keutamaan Abu Bakar dan Umar diterangkan dalam banyak riwayat, diantaranya ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mengutus Mu’adz Bin Jabal ke Yaman. Ada seorang yang berkata :” Tidakkah engkau utus Abu Bakar dan Umar?” Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab :”Keduanya tidak ada yang menyamainya bagiku. Sesungguhnya kedudukan keduanya bagiku seperti kedudukan pendengaran dan penglihatan bagi kepala.:” Dalam kesempatan lainnya beliau berkata :” Keduanya merupakan dua wazirku di muka bumi.” Bahkan ada riwayat bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :” Abu Bakar dan Umar seperti kedudukan Harun bagi Musa.” Perkataan ini diucapkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam secara tiba-tiba sedangkan ketika mengucapkan hal itu kepada Ali karena ada sebab yang melatarbelakanginya. Maka hal ini menunjukkan bahwa Abu Bakar dan Umar lebih utama untuk menjadi khalifah dari pada Ali. Wallahu A’lam.
[20]
________________________
[1]Al Qurthubi 1/261.
[2]Ibid 1/262
[3]Ibid.
[4]Tafsir At Thabari 1/156.
[5]Tafsir Al Qurthubi 1/263.
[6]Tafsir At Thabari 1/157
[7]Ibid 158
[8]At Thabari 1/159
[9]Ibid 1/157
[10]Tafsir Al Qurthubi 1/264
[11]Tafsir Ibnu Katsir 1/77.
[12]Salah seorang tokoh besar Mu’tazilah. Nama aslinya adalah Abu Bakar.
[13]Al Qurthubi 1/264.
[14]Tafsir Al Qurthubi 1/270-271.
[15]Tafsir Ibnu Katsir 1/77.
[16]Tafsir Al Qurthubi 1/268-269.
[17]Ibid 267
[18]]Ibid 268.
[19]Ibid.
[20]Ibid.

sumber: 
http://abuyahya8211.wordpress.com/2009/05/24/tafsir-ayat-khilafah/

Post a Comment for "Tafsir Ayat Khilafah"