Keistimewaan Masjid Al-Haram dan Nabawi

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pada hari pembebasan kota Makkah:
إِنَّ هَذَا الْبَلَدَ حَرَّمَهُ اللَّهُ لَا يُعْضَدُ شَوْكُهُ وَلَا يُنَفَّرُ صَيْدُهُ وَلَا يَلْتَقِطُ لُقَطَتَهُ إِلَّا مَنْ عَرَّفَهَا
“Sesungguhnya tanah ini telah diharamkan oleh Allah, maka tidak boleh ditebang tumbuhannya, tidak boleh diburu hewan buruannya, dan tidak boleh dipungut satupun barang yang hilang padanya kecuali orang yang mencari pemiliknya.” (HR. Al-Bukhari no. 1587 dan Muslim no. 2412)


Dari Aisyah radhiallahu ‘anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:
خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحِلِّ وَالْحَرَمِ الْحَيَّةُ وَالْغُرَابُ الْأَبْقَعُ وَالْفَأْرَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْحُدَيَّا
“Ada lima jenis binatang fasik yang boleh dibunuh baik di tanah haram ataupun di luar tanah haram: Ular, gagak yang di punggung atau perutnya ada warna putih, tikus, anjing gila, dan elang.” (HR. Muslim no. 1198)
Penjelasan ringkas:
Makkah adalah kota yang haram (mempunyai kehormatan) atas pengharaman dari Allah Ta’ala. Karenanya dia mempunyai hukum tersendiri yang membedakannya dari kota lainnya walaupun itu adalah kota Madinah.
Di antara keistimewaannya adalah:
a.    Tidak boleh menebang tanaman atau mematahkan ranting, kecuali tanaman idzkhir yang dikecualikan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim.
Yang dimaksud dengan tanaman di sini adalah tanaman yang tumbuh dengan sendirinya. Adapun tanaman yang tumbuh karena ditanam, misalnya tanaman buah milik seseorang atau yang semacamnya, maka ini diperbolehkan untuk memotongnya.
b.     Hewan yang ada di dalamnya tidak boleh diganggu apalagi diburu, karena siapa saja yang masuk ke dalam Makkah maka dia telah mendapatkan keamanan, baik dia manusia maupun binatang.
Akan tetapi dikecualikan darinya kelima hewan yang tersebut dalam hadits di atas, karena semuanya boleh dibunuh. Sebab pembolehan mereka dibunuh adalah karena mereka adalah hewan yang fasik, yaitu mengganggu dan berbahaya bagi manusia. Maka dari sebab ini, diikutkan padanya semua hewan selain dari lima ini yang memberikan mudharat kepada manusia.
c.    Semua barang yang jatuh di jalan atau tercecer dari pemiliknya tidak boleh dipungut apalagi diambil, akan tetapi harus dibiarkan begitu saja. Kecuali bagi orang yang ingin mencari pemiliknya maka diperbolehkan bagi dia untuk memungutnya.

Allah Ta’ala berfirman tentang Masjid Al-Haram:
وَمَن يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ
“Siapa saja yang ingin berbuat penyimpangan di dalamnya maka Kami akan merasakan kepadanya siksaan yang pedih.” (QS. Al-Hajj: 25)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ
“Shalat di masjidku ini lebih baik daripada 1000 shalat di tempat lain, kecuali di Masjid Al-Haram.” (HR. Muslim no. 1394)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh kecuali menuju ke tiga masjid: Masjidku ini (Masjid Nawabi), Masjid Al-Haram (di Makkah), dan Masjid Al Aqsha.” (HR. Al-Bukhari no. 1115 dan Muslim no. 1397)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الْجَنَّةِ وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
“Tempat antara mimbarku dan rumahku adalah satu taman dari taman-taman surga. Dan mimbarku berada di atas telagaku.” (HR. Al-Bukhari no. 1888 dan Muslim no. 1391)
Penjelasan ringkas:
Allah Ta’ala mengistimewakan Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah dengan beberapa keistimewaan yang tidak Allah berikan kepada masjid selainnya. Di antara keistimewaan tersebut adalah:
1.    Allah Ta’ala sangat melarang semua bentuk kemaksiatan sekecil apapun di dalam Masjid Al-Haram. Jangankan telah terjadi, orang yang baru sekedar INGIN berbuat penyimpangan di dalamnya, maka Allah Ta’ala telah menyiapkan baginya siksaan yang pedih jika dia tidak menghentikan keinginannya. Karenanya dosa yang dikerjakan di dalam Masjid Al-Haram jauh lebih besar dibandingkan dosa yang dikejakan di tempat lainnya.
2.    Satu shalat di Masjid Nabawi lebih baik daripada 1.000 shalat di masjid lainnya kecuali Masjid Al-Haram karena …
3.    Satu shalat di Masjid Al-Haram lebih baik daripada 100.000 shalat di masjid selainnya, berdasarkan hadits Jabir bin Abdillah riwayat Imam Ahmad.
4.    Tidak boleh mengadakan perjalanan dengan tujuan ibadah dan taqarrub kepada Allah kecuali menuju ke tiga masjid di atas.
5.    Satu-satunya taman surga di bumi adalah apa yang ada di antara rumah Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan mimbar beliau.

diambil dari
http://al-atsariyyah.com

Post a Comment for "Keistimewaan Masjid Al-Haram dan Nabawi"