Syarh Aqidah Wasithiyah(1)

Muqaddimah

Berikut ini adalah muqaddimah / pengantar dari penulis buku.


Segala puji bagi Allah, Rab semesta alam. Shalawat dan salam yang
lengkap dan sempurna semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul paling
mulia, Nabi dan Imam kita, Muhammad bin Abdullah; juga kepada segenap
keluarga, sahabatnya, dan siapa saja yang mengikuti jejak mereka dengan
baik, hingga Hari Kiamat. Amma ba’du.



Kitab Al Aqidah Al Washithiyah tulisan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Rahimahullah Ta’ala, adalah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Adapun
latar belakang penulisan, dan penamaannya dengan Al Wasithiyah, ialah:
Bahwa seorang Qadhi dari negeri Wasith yang sedang melaksanakan haji
datang kepada Syaikhul Islam dan memohon beliau untuk menulis tentang
Aqidah Salafiyah yang beliau yakini. Maka, beliau rahimahullah menulisnya
dalam tempo sekali jalsah, (sekali duduk), seusai shalat ‘Ashar. Ini
merupakan bukti nyata bahwa beliau rahimahullah memiliki ilmu yang
luas dan dikaruniai oleh Allah kecerdasan dan keluasan ilmu yang mengagumkan.
Dan itu tidak aneh, karena karunia Allah itu diberikan dan diharamkan
bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Kepada Allah Yang Maha Tinggi
dan Agung, kita memohon akan keutamaan dan kemuliaan-Nya.


Ketika saya mengetahui betapa pentingnya kandungan kitab Al ‘Aqidah
Al Wasithiyah tersebut, saya berkeinginan untuk membuat syarah -penjelasan-
ringkas tentang kitab Aqidah ini. Saya memohon kepada Allah agar hal
itu saya laksanakan semata-mata untuk mencari ridha-Nya. Tidak diragukan
lagi bahwa banyak para ulama telah melakukan upaya yang besar untuk
menjaga, mengajarkan, mengulas dan mensyarah, terhadap kitab Al ‘Aqidah
Al Wasithiyah ini dan di antara yang diketahui dari syarah-syarah
tersebut antara lain:


1. "Ar Raudhah An Nadiyyah, Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah"
tulisan Syaikh Zaid bin Fayadh;

2. "Al Kawasyif Al Jaliyyah ‘An Ma’ani Al ‘Aqidah Al
Wasithiyah" tulisan Syaikh Abdul Aziz bin Muhammad;

3. "Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah" tulisan
Muhammad Khalil Al Haras;

4. dan "At Ta’liqat Al Mufidah ‘Ala Al ‘Aqidah Al Wasithiyah"
tulisan Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Asy Syarif.


Beberapa syarah tersebut cukup baik dan berhasil menjelaskan makna-makna
aqidah tersebut. Adapun dalam syarah ringkas yang saya susun ini,
saya melakukan hal-hal sebagai berikut:


1. Saya mentakhrij hadits-hadits Rasulullah dan menisbahkannya, kadang-kadang
kepada sumber aslinya, tapi kadang-kadang cukup saya tunjukkan sumber
aslinya tanpa teks.

2. Saya juga menisbahkan ayat-ayat kepada surat dan nomornya, selain
saya juga memberikan judul yang sesuai untuk setiap tema, misalnya:


1. Definisi Al Firqah An Najiyah

2. Madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam Menafikan dan Menetapkan Asma’
(nama) dan Sifat-sifat Allah

3. Madzhab Mereka dan Ayat-ayat serta Hadits-hadits Tentang Asma’ dan
Sifat-sifat Allah



3. Kemudian saya membuat judul sendiri untuk masing-masing sifat, tapi
kadang-kadang saya gabungkan beberapa sifat dalam satu judul. Ini
tidak saya maksudkan untuk membatasi, melainkan untuk menyebutkan
sifat-sifat yang telah disebutkan penulis.

4. Penulis juga menyebutkan banyak ayat dan hadits, akan tetapi saya
hapuskan untuk meringkaskan syarah ini. Kemudian saya menyebutkan
"Sikap pertengahan Ahlus Sunnah dalam masalah sifat Allah"
di antara golongan-golongan lain yang ada. Sikap pertengahan mereka
dalam masalah perbuatan manusia, sikap pertengahan mereka dalam masalah
ancaman Allah, sikap pertengahan mereka mengenai nama-nama Iman dan
Dien, Sikap pertengahan mereka mengenai shahabat-shahabat Rasulullah,
"Iman kepada Hari Akhir dan hal-hal yang berkaitan dengannya",
Takdir dengan keempat tingkatannya", "Madzhab Ahlus
Sunnah wal Jama’ah tentang Iman dan Dien, Shahabat Rasulullah dan
Karamah para wali serta Akhlak mulia Ahlus Sunnah wal Jama’ah.


Semoga Allah memberikan taufik kepada saya dalam melaksanakan apa
yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat, salam dan barakah semoga
dilimpahkan Allah kepada hamba dan Rasul-Nya, Muhammad; juga kepada
segenap keluarga dan shahabatnya





Penulis



Rukun Iman Menurut Al Firqah An Najiyah

Setelah kita mengetahui definisi Firqah an-Najiyah (golongan yang selamat), berikut ini akan dibahas rukun iman yang benar menurut Firqah an-Najiyah. Apa bedanya dengan rukun iman yang kita kenal sebelumnya? Bagaimana pengertian sesungguhnya dari setiap rukun-rukunnya?


1 Iman Kepada Allah Ta’ala


Iman kepada Allah adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah Rabb
dan Raja segala sesuatu. Dialah Yang Mencipta, Yang Memberi Rezki,
Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan, hanya Dia yang berhak diibadahi.
Kepasrahan, kerendahan diri, ketundukan dan segala jenis ibadah tidak
boleh diberikan kepada selain-Nya; Dia memiliki sifat-sifat kesempurnaan,
keagungan, dan kemuliaan; serta Dia bersih dari segala cacat dan kekurangan.


2 Iman Kepada Para Malaikat Allah


Iman kepada malaikat adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah memiliki
malaikat-malaikat yang diciptakan dari cahaya. Mereka, sebagaimana
yang telah dijelaskan oleh Allah, adalah hamba-hamba Allah yang dimuliakan.
Apapun yang diperintahkan kepada mereka, mereka laksanakan. Mereka
bertasbih siang dan malam tanpa berhenti.


Mereka melaksanakan tugas masing-masing sesuai dengan yang diperintahkan
oleh Allah, sebagaimana disebutkan dalam riwayat-riwayat mutawatir
dari nash-nash Al Qur’an maupun As Sunnah. Jadi, setiap gerakan di
langit dan bumi, berasal dari para malaikat yang ditugasi di sana,
sebagai pelaksanaan perintah Allah Azza wa Jalla. Maka, wajib mengimani
secara tafshil (terperinci), para malaikat yang namanya disebutkan
oleh Allah, adapun yang belum disebutkan namanya, wajib mengimani
mereka secara ijmal (global/ umum).


3 Iman Kepada Kitab-kitab


Maksudnya adalah, meyakini dengan sebenar-benarnya bahwa Allah memiliki
kitab-kitab yang diturunkan-Nya kepada para nabi dan rasul-Nya; yang
benar-benar merupakan Kalam (firman, ucapan)-Nya. Ia adalah cahaya
dan petunjuk. Apa yang dikandungnya adalah benar. Tidak ada yang mengetahui
jumlahnya selain Allah. Wajib beriman secara ijmal, kecuali yang telah
disebutkan namanya oleh Allah, maka wajib untuk mengimaninya secara
tafshil (terperinci, satu per satu) yaitu: Taurat, Injil, Zabur, dan
Al Qur’an.


Selain wajib mengimani bahwa Al Qur’an diturunkan dari sisi Allah,
wajib pula mengimani bahwa Allah telah mengucapkannya sebagaimana
Dia telah mengucapkan seluruh kitab lain yang diturunkan. Wajib pula
melaksanakan berbagai perintah dan kewajiban serta menjauhi berbagai
larangan yang terdapat didalamnya.


Al Qur’an merupakan tolok ukur kebenaran kitab-kitab terdahulu. Hanya
Al Qur’an saja yang dijaga oleh Allah dari pergantian dan perubahan.
Al Qur’an adalah Kalam Allah yang diturunkan, bukan makhluk, yang
berasal dari-Nya, dan akan kembali kepada-Nya.
HREF="#foot37">1


4 Iman Kepada Para Rasul


Iman kepada rasul-rasul adalah keyakinan yang kuat bahwa Allah telah
mengutus para rasul untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada
cahaya. Kebijaksanaan-Nya telah menetapkan bahwa Dia mengutus para
rasul itu kepada manusia untuk memberi kabar gembira dan ancaman kepada
mereka.


Maka, wajib beriman kepada semua rasul secara ijmal (global) sebagaimana
wajib pula beriman secara tafshil (rinci) kepada siapa di antara mereka
yang disebut namanya oleh Allah, yaitu 25 di antara mereka yang disebutkan
oleh Allah dalam Al Qur’an. Wajib pula beriman bahwa Allah telah mengutus
rasul-rasul dan nabi-nabi selain mereka, yang jumlahnya tidak diketahui
oleh selain Allah, dan tidak ada yang mengetahui nama-nama mereka
selain Allah Yang Maha Mulia dan Maha Tinggi. Wajib pula beriman bahwa
Muhammad adalah yang paling mulia dan penutup para Nabi dan rasul,
risalahnya meliputi bangsa jin dan manusia, serta tidak ada nabi setelahnya.

HREF="#foot38">2


5 Iman Kepada Kebangkitan Setelah Mati


Iman kepada kebangkitan setelah mati adalah keyakinan yang kuat tentang
adanya negeri akhirat. Di negeri itu Allah akan membalas kebaikan
orang-orang yang berbuat baik dan kejahatan orang-orang yang berbuat
jahat. Allah mengampuni dosa apapun selain syirik, jika Dia menghendaki.


Pengertian Al Ba’ts (kebangkitan) menurut syar’i adalah
dipulihkannya badan dan dimasukkannya kembali nyawa ke dalamnya, sehingga
manusia keluar dari kubur seperti belalang-belalang yang bertebaran
dalam keadaan hidup dan bersegera mendatangi penyeru.


Kita memohon ampunan dan kesejahteraan kepada Allah, baik di dunia
maupun di akhirat.
HREF="#foot22">3


6 Iman Kepada Takdir Yang Baik Maupun Yang Buruk Dari Allah Ta’ala


Iman kepada takdir adalah meyakini secara sungguh-sungguh bahwa segala
kebaikan dan keburukan itu terjadi karena takdir Allah. Allah telah
mengetahui kadar dan waktu terjadinya segala sesuatu sejak zaman azali,
sebelum menciptakan dan mengadakannya dengan kekuasaan dan kehendak-Nya,
sesuai dengan apa yang telah diketahui-Nya itu. Allah telah menulisnya
pula di Lauh Mahfuzh sebelum menciptakannya.
HREF="#foot39">4


Banyak sekali dalil mengenai keenam rukun iman ini, baik dari Al Qur’an
maupun As Sunnah. Di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,



Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebaktian,
akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu adalah beriman kepada Allah,
Hari Kemudian, Malaikat-malaikat dan Nabi-nabi … (Al Baqarah:
177)



Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut qadar (ukuran).
(Al Qamar: 49)


Juga sabda Nabi dalam hadits Jibril,


Hendaklah engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
rasul-rasul-Nya dan hari akhir. Dan engkau beriman kepada takdir Allah,
yang baik maupun yang buruk.
HREF="#foot31">5



Catatan Kaki



HREF="bab2.html#tex2html1">1

"Al Ajwibah Al Ushuliyah", hal 16 dan 17.



HREF="bab2.html#tex2html2">2

Lihat "Al Kawasyif Al Jaliyah ‘An Ma’ani Al Wasithiyah",
hal. 66.



HREF="bab2.html#tex2html3">3

Ibid.



HREF="bab2.html#tex2html5">4

"Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah", Muhammad
Khalil Al Haras
, hal. 19.



HREF="bab2.html#tex2html6">5

Dikeluarkan oleh Muslim I/37 no. 8.


Definisi Al Firqah An Najiyah (Ahlus Sunnah wal Jama’ah)
Sebagai pembuka dari Kupas Kitab yang membahas buku Syarh Aqidah Wasithiyah (penjelasan dari kitab Aqidah Wasithiyah karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah), akan dijelaskan definisi Firqah an Najiyah (golongan yang selamat). Golongan manakah (dari 73 golongan umat Muhammad) yang dimaksud?


Firqah (dengan huruf fa’ dikasrahkan -edit.) artinya sekelompok manusia.
Ia disifati dengan an najiyah (yang selamat), dan Al Manshurah (yang
mendapat pertolongan), berdasarkan sabda Rasulullah,



Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang tegar di atas al-haq, yang
tidak akan terkena mudharat dan orang yang enggan menolong atau menentang
mereka, sehingga datanglah keputusan Allah sedangkan mereka tetap
dalam keadaan begitu
HREF="#foot13">1


Adapun Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah merupakan pengganti atau nama
lain dari kelompok tersebut. Yang dimaksud dengan As Sunnah adalah
Thariqah (cara / jalan -edit) yang dianut oleh Rasulullah, para sahabat
beliau, dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka hingga Hari Kiamat.


Adapun Al Jama’ah, makna asalnya adalah sejumlah orang yang mengelompok.
Tetapi, yang dimaksud dengan Al Jama’ah dalam pembahasan aqidah ini
adalah Salaf (pendahulu) dari ummat ini dari kalangan sahabat dan
orang-orang yang mengikuti kebaikan mereka, sekalipun hanya seorang
yang berdiri di atas kebenaran yang dianut oleh jama’ah tersebut.

HREF="#foot33">2


Abdullah bin Mas’ud berkata,



Jama’ah adalah apa yang selaras dengan kebenaran, sekalipun engkau
seorang diri.
HREF="#foot34">3


Dari ‘Auf bin Malik yang berkata: Rasulullah bersabda,



Umat Yahudi berpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, satu golongan
di Jannah sedangkan tujuh puluh golongan di Naar. Umat Nasrani berpecah
menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu golongan di Naar
sedangkan satu golongan di Jannah. Demi Allah, yang jiwaku di tangan-Nya,
umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu golongan
di Jannah sedangkan tujuh puluh dua golongan di Naar.
HREF="#foot38">4

next>>


Catatan Kaki


HREF="bab1.html#tex2html1">1

Dikeluarkan oleh Al Bukhari dengan lafazhnya dari Mughirah, IV/87
dan Muslim III/1523.



HREF="bab1.html#tex2html2">2

"Ar Raudhah An Nadiyyah Syarh Al ‘Aqidah Al Wasithiyah",
hal. 14, Zaid bin Fayyadh dan Muhammad Khalil Al Haras, hal. 16.



HREF="bab1.html#tex2html3">3

Ibnul Qayyim, "Ighatsatul Lahfan min Mashayid Asy Syaithan",
I/70.



HREF="bab1.html#tex2html4">4

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, II/322 dan di shahihkan oleh Al Albani,
lihat "Shahih Jami’ Ash Shaghir" I/357
dan "Al Ahadits Ash Shahihah" no. 1492.
Ada beberapa riwayat mengenai hadits ini, lihat "Musnad
Ahmad
" IV/402 dan "Aunul Ma’bud" XII/340.


diambil dari
http://blog.vbaitullah.or.id


Post a Comment for "Syarh Aqidah Wasithiyah(1)"